Mendagri Tito Kukuhkan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030, Bupati Bandung Jadi Ketua Harian

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

17 Jul 2025 16:27

Thumbnail Mendagri Tito Kukuhkan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030, Bupati Bandung Jadi Ketua Harian
Mendagri Tito Karnavian saat Pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi) 2025-2030 di Jakarta, Kamis (17/7/25).(Foto/Iwa/Ketik)

KETIK, JAKARTA – Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030 digelar di Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.

Pengukuhan langsung dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Bupati Lahat Bursah Zarnubi sebagai Ketua Umum Apkasi dan Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai Ketua Harian adn Sekjen Apkasi dijabat Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.  

Mendagri Tito Karnavian menyambut baik pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi. Mendagri berharap asosiasi tersebut dapat menjadi wadah aspirasi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menyampaikan persoalan daerah kepada pihak terkait. 

Selain itu, Tito Karnavian mendorong para bupati yang tergabung dalam Apkasi untuk turut mencari solusi atas persoalan bangsa, salah satunya terkait politik di daerah yang kerap berbiaya tinggi.

Baca Juga:
Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

Lebih dari itu Tito menyarankan agar para bupati mencari instrumen yang tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"BUMD kemarin kita bahas sudah di DPR, bagaimana untuk memperkuat. Salah satunya nanti saya mengusulkan Dirjen di Kemendagri untuk menangani masalah BUMD," ungkapnya.

Tito menambahkan, agar PAD meningkat, kepala daerah perlu mempermudah perizinan berusaha dan mendorong peran swasta. Jika ekosistem bisnis sektor swasta hidup, maka akan ada peningkatan pendapatan ke daerah, hingga ke tingkat nasional.

Mendagri memahami, para bupati menghadapi beragam persoalan yang perlu dikomunikasikan dengan pihak terkait. Untuk itu, ia menyarankan agar jajaran pengurus Apkasi membentuk forum internal dengan melibatkan instansi terkait. Dalam forum tersebut, para bupati dapat menginventarisasi daftar permasalahan yang perlu diselesaikan.

Baca Juga:
Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

"Case-case seperti inilah yang perlu mungkin diinventarisir oleh asosiasi bupati supaya bisa menjadi solusi. Karena enggak mungkin, bukan tidak mungkin, aturan-aturan di tingkat provinsi, aturan di tingkat pusat juga mungkin mengunci ruang gerak kewenangan daerah," kata Mendagri Tito.

Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi menjelaskan, Apkasi merupakan institusi yang sangat penting dan strategis untuk mengintensifkan dan mengefektifkan implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Menurut Ketum Apkasi, Undang-undang Otda disahkan Pascareformasi untuk menjawab tantangan sentralisasi pada masa Orde Baru yang berkuasa 32 tahun. Kehadiran Apkasi menurutnya bukan sesuatu hal yang baru, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia.

"Karena itu, Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otda adalah menyangkut hal yang penting, yaitu soal desentralisasi dan otonomi daerah yang seluas-luasnya. Desentralisasi yang seluas-luasnya penyerahan kekuasaan atau kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk dilaksanakan sebaik-baiknya oleh daerah," kata Bursah Zarnubi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota Komisi X DPR RI Sri Meliyana, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria. Hadir pula Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, para pejabat di lingkungan kementerian/lembaga, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia. (*)

Baca Sebelumnya

Tolak Perintah Nadiem di Kasus Korupsi Laptop, Orang Ini Layak Dapat Penghargaan dari Presiden

Baca Selanjutnya

Usai Periksa Sejumlah Kades di Kabupaten Malang, KPK Keluar Bawa 2 Koper

Tags:

APKASI Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mendagri tto karnavian BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA otonomi daerah

Berita lainnya oleh Iwa AS

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

19 April 2026 13:13

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

18 April 2026 20:44

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

18 April 2026 16:41

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

18 April 2026 15:30

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

17 April 2026 15:34

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

Menuju Porprov 2026, KONI Kabupaten Bandung Pastikan Pembinaan Bertahap dan Terukur

16 April 2026 23:03

Menuju Porprov 2026, KONI Kabupaten Bandung Pastikan Pembinaan Bertahap dan Terukur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda