Jokowi Desak Dipercepat, Puan Tak Buru Buru Sahkan UU PPRT

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

20 Jan 2023 02:01

Headline

Thumbnail Jokowi Desak Dipercepat, Puan Tak Buru Buru Sahkan UU PPRT
Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga ketua DPP PDIP. (Foto: Istimewa)

KETIK, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memberi sinyal pihaknya tak mau buru-buru untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) meski telah didesak Presiden RI Joko Widodo.

Puan mengaku masih akan berkomunikasi dengan komisi terkait dan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas RUU tersebut. Dia mengklaim ingin agar setiap undang-undang mengedepankan kualitas dibanding kuantitas.

"Sejak awal periode [DPR] sekarang ini kami mengedepankan bisa melaksanakan pembahasan undang-undang itu secara berkualitas, tidak terburu-buru," ucap Puan di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).

Perempuan yang juga Ketua DPP PDIP itu mengaku akan melihat substansi dari RUU tersebut. Dia ingin DPR melibatkan banyak pihak dalam membahas RUU PPRT.

Baca Juga:
Prajurit TNI Kodim 0811 Tuban Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Perbatasan Tuban-Blora

Menurut Puan, RUU PPRT nantinya akan menjadi payung hukum buat WNI bukan hanya dalam negeri, namun juga di seluruh negara. Ia berpendapat aspek itu yang akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan hingga pengesahannya kelak menjadi undang-undang.

"Bagaimana efek negatif dan positifnya, siapa saja yang harus dilindungi, bagaimana kemudian Undang-Undang ini menjadi satu payung hukum yang baik, bukan hanya buat PRT, tapi juga untuk PMI [pekerja migran Indonesia] ke depan," katanya.

Puan mengaku akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk membahas RUU PPRT. Namun, dia menegaskan bakal tetap mengacu pada program legislasi nasional yang telah ditetapkan, terutama yang akan menjadi prioritas.

RUU PPRT sempat akan dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU pada 2020. Namun, rencana itu gagal.

Baca Juga:
Makam Troloyo, Wisata Religi dan Manfaat Ekonomi di Jantung Sejarah Mojokerto

Kekinian, Jokowi telah mengutus dua menterinya untuk melobi DPR agar segera mengesahkan RUU PPRT. Jokowi mengatakan rancangan undang-undang itu telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Dia berharap draf aturan itu segera disahkan.

"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/6). (*)

Baca Sebelumnya

Rumah Ketua DPRD Jatim Digeledah KPK Terkait Dana Hibah

Baca Selanjutnya

UT Buka Pendaftaran Calon Tutor Tutorial Online, Simak Informasinya!

Tags:

Puan UU PPRT

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H