Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Pemerintah Terapkan WFH pada Pemudik ASN

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

13 Apr 2024 12:12

Thumbnail Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Pemerintah Terapkan WFH pada Pemudik ASN
Ilustrasi Mall Pelayanan Publik. (Foto: Kemenpan RB)

KETIK, JAKARTA – Mengantisipasi lonjakan lalu lintas saat arus balik Idul Fitri, Pemerintah akhirnya menyetujui work from home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). WFH ini akan berlangsung selama 2 hari yakni pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024). 

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat memantau persiapan arus balik di gerbang tol Kalikangkung, Semarang. Dirinya sudah menerima informasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

"Baru saja saya menerima WA dari Pak Menpan RB (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi) bahwa WFH 2 hari disetujui," kata Menhub Budi Karya Sumadi di GT Kalikangkung Kota Semarang, Sabtu (13/4/2024).

Budi menambahkan dengan adanya informasi ini ASN yang mudik dapat sedikit merasa lega, lantaran tidak harus kembali terburu-buru dari kampung halaman. Mereka dapat memilih waktu yang tepat untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

Baca Juga:
Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

"Masih ada waktu. Tetapi lihat waktu-waktu yang tepat untuk kegiatan balik ini (arus balik),"tambahnya.

Sementara itu Menpan RB, Anas menuturkan penerapan aturan ini sudah sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo. Pemberlakukan WFH hanya untuk instansi yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik. Sedangkan untuk instansi yang melayani pelayanan publik maka diberlakukan work from office (WFO) 100 persen.

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," tutur Anas saat memberikan keterangan.

Pemberlakukan WFH sendiri akan mencakup maksimal 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga:
Kemenag RI Mulai Berlakukan WFH, Nasaruddin Umar Pastikan Layanan Tetap Maksimal

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Patroli di Wisata Bahari Pasir Putih, Ini Pesan Kapolres Situbondo

Baca Selanjutnya

Libur Lebaran, Khofifah Tawarkan Destinasi Wisata di Jatim

Tags:

ASN Arus Balik idul fitri WFH WFO Kemenpan RB Menhub

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar