Merujuk Wapres Hatta, Indonesia Harus Tetap Bebas Aktif Sekaligus Berperan dalam Perdamaian di Timur Tengah

17 Oktober 2026 18:40 17 Okt 2026 18:40

Thumbnail Merujuk Wapres Hatta, Indonesia Harus Tetap Bebas Aktif Sekaligus Berperan dalam Perdamaian di Timur Tengah

Selat Bab el-Mandeb di Laut Merah yang cukup strategis dalam lalu lintas perdagangan minyak internasional, kini dikuasai milisi Houthi yang berbasis di Yaman. (Foto: Wikimedia)

KETIK, JAKARTA – Prinsip politik luar negeri bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk menentukan sikap secara mandiri sekaligus berperan dalam menjaga perdamaian internasional. Di tengah dinamika konflik Timur Tengah, prinsip tersebut menuntut Indonesia tidak terjebak dalam persaingan kekuatan global, tetapi tetap berkontribusi melalui jalur diplomasi.

Guru Besar Bidang Geopolitik Timur Tengah Universitas Gadjah Mada (UGM), Siti Muti’ah Setiawati, mengingatkan bahwa politik bebas aktif tidak berarti Indonesia bersikap pasif atau membiarkan prinsip tersebut ditafsirkan tanpa mengacu pada tujuan dasarnya.

“Jangan sampai politik luar negeri bebas aktif itu dimaknai sebebas-bebasnya, sehingga setiap orang bisa memberikan pemaknaan sendiri-sendiri tanpa merujuk pada prinsip dan tujuan politik luar negeri Indonesia,” kata Siti Muti’ah saat diwawancarai, Jumat, 16 Oktober 2026.

Ia merujuk pada pemikiran Mohammad Hatta mengenai posisi Indonesia di tengah persaingan kekuatan internasional. Indonesia tidak harus bergabung dengan blok kekuatan tertentu, tetapi tetap perlu mengambil peran dalam memperjuangkan perdamaian dan ketertiban dunia.

“Berada di tengah itu bukan berarti netral, tetapi kita tetap terus aktif untuk berjuang mewujudkan perdamaian internasional, ikut melaksanakan ketertiban dunia, kemudian menghapuskan penjajahan di muka bumi,” ungkapnya.

Menurut Siti Muti’ah, prinsip tersebut relevan ketika Indonesia menghadapi dinamika konflik di Timur Tengah, termasuk ketegangan antara kelompok Houthi di Yaman dan Arab Saudi. Indonesia perlu menjaga independensi kebijakan luar negeri dan menghindari keterlibatan yang justru menyeretnya ke dalam persaingan antarkekuatan.

Ia juga menyoroti hubungan strategis Arab Saudi dan Amerika Serikat yang selama ini ditopang kepentingan ekonomi serta pertahanan, termasuk perdagangan minyak dan pengadaan persenjataan. Menurutnya, kepentingan strategis tersebut menjadi bagian penting untuk memahami perhitungan negara-negara besar dalam menghadapi perkembangan keamanan kawasan.

Salah satu faktor yang perlu diperhatikan ialah keamanan jalur pelayaran di Timur Tengah. Selat Bab el-Mandeb, yang menghubungkan Laut Merah dengan Teluk Aden, merupakan jalur strategis bagi lalu lintas pelayaran internasional. Gangguan terhadap jalur tersebut berpotensi memengaruhi distribusi barang dan energi.

Siti Muti’ah menilai dampak konflik terhadap harga minyak dunia perlu dilihat dengan mempertimbangkan kondisi keamanan jalur pelayaran tersebut. Menurutnya, dampak terhadap harga minyak akan berbeda apabila Bab el-Mandeb tetap aman dibandingkan jika terjadi gangguan pada jalur strategis itu.

“Kalau Houthi menjamin tidak akan mengganggu Bab el-Mandeb, saya rasa dampak terhadap harga minyak tidak begitu terasa. Tidak seperti Hormuz,” jelasnya.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Siti Muti’ah mengenai hubungan antara keamanan jalur pelayaran dan potensi dampak terhadap harga minyak. Perubahan harga minyak aktual tetap perlu dilihat berdasarkan perkembangan pasar energi, kondisi pasokan, serta situasi keamanan regional.

Siti Muti’ah juga menilai tata kelola internasional masih menghadapi tantangan dalam mencegah kekerasan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional. Ia sebelumnya mempertanyakan efektivitas peran lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam merespons pelanggaran dan mengendalikan konflik.

Dalam situasi seperti itu, Indonesia perlu mempertahankan kebijakan luar negeri yang mandiri sekaligus aktif mendorong penyelesaian damai. Pemerintah dapat memanfaatkan hubungan diplomatik dan forum multilateral tanpa harus menempatkan Indonesia dalam blok kekuatan yang saling berhadapan.

Salah satu langkah diplomatik yang diusulkan Siti Muti’ah ialah mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggelar sidang darurat untuk membahas konflik Houthi-Arab Saudi. Usulan tersebut menempatkan diplomasi sebagai sarana bagi Indonesia untuk menerjemahkan prinsip bebas aktif ke dalam upaya konkret memperjuangkan perdamaian. (*)

Tombol Google News

Tags:

Politik Luar Negeri Bebas Aktif Konflik Timur Tengah Selat Bab El-mandeb Harga minyak dunia Houthi Arab Saudi UGM