Lagi, KPK Tangkap Tangan Hakim Terima Suap

Editor: Muhammad Faizin

6 Feb 2026 10:00

Headline

Thumbnail Lagi, KPK Tangkap Tangan Hakim Terima Suap
Gedung KPK. (Foto: KPK) ‎

KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum. Kali ini, seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, terjaring operasi senyap KPK pada Kamis malam, 5 Februari 2026, terkait dugaan praktik suap dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, ia memastikan bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum. “Ya, aparat penegak hukum,” ujar Fitroh, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Jumat, 6 Februari 2026.

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Depok. Fitroh juga menegaskan bahwa operasi itu berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana suap. “Ya (berkaitan dengan suap),” katanya singkat saat ditanya mengenai konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah besar yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani hakim bersangkutan. “Ada ratusan juta,” ungkap Fitroh, meski belum merinci nominal pasti uang yang disita sebagai barang bukti.

Baca Juga:
Puluhan Saksi Diperiksa KPK di Bangkalan, Kasus Hibah Jatim Terus Didalami

Sebelumnya, Fitroh juga telah memastikan kebenaran operasi penangkapan yang dilakukan di wilayah Depok. “Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” katanya. Namun hingga kini, KPK masih belum mengungkap identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pengungkapan konstruksi perkara secara lebih rinci.

Operasi tangkap tangan terhadap hakim PN Depok ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Tercatat, ini merupakan OTT keenam sejak awal tahun, setelah sebelumnya KPK menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, mulai dari pemeriksaan pajak, pemerasan terhadap pejabat daerah, restitusi pajak, hingga dugaan korupsi dalam kegiatan impor di lingkungan instansi pemerintah. (*)

 

Baca Juga:
MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

Baca Sebelumnya

Tragedi Bocah SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Menteri Arifah Fauzi Akui Kelalaian Negara

Baca Selanjutnya

Drg. Adhi Supriadi Dilantik sebagai Direktur RSUD Brebes, Komitmen Bawa Inovasi dan Pelayanan Terbaik

Tags:

Operasi Tangkap Tangan Tangkap Tangan OTT KPK Komisi Pemberantasan Korupsi suap aparat penegak hukum hakim bisa disuap

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Kembangkan Teknologi RFID Tanpa Baterai untuk Pertanian Cerdas, Dosen Unmuh Jember Raih Gelar Doktor di Jepang

16 April 2026 08:00

Kembangkan Teknologi RFID Tanpa Baterai untuk Pertanian Cerdas, Dosen Unmuh Jember Raih Gelar Doktor di Jepang

Penugasan Agrinas via Inpres Disorot, Akademisi Nilai Berpotensi Langgar Prinsip Pasal 33 UUD 1945

16 April 2026 06:58

Penugasan Agrinas via Inpres Disorot, Akademisi Nilai Berpotensi Langgar Prinsip Pasal 33 UUD 1945

Penugasan Agrinas Kelola Koperasi Merah Putih Tuai Sorotan, Potensi Langgar Konstitusi dan Aturan Lain

16 April 2026 05:50

Penugasan Agrinas Kelola Koperasi Merah Putih Tuai Sorotan, Potensi Langgar Konstitusi dan Aturan Lain

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

15 April 2026 08:50

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

15 April 2026 08:07

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H