Bareskrim Polri Tetapkan Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Ijazah Palsu

Editor: Muhammad Faizin

23 Des 2025 05:30

Headline

Thumbnail Bareskrim Polri Tetapkan Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Ijazah Palsu
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana. (Foto: Pemprov Kepulauan Babel)

KETIK, JAKARTA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah dan penggunaan gelar akademik yang tidak benar.

Hellyana menjadi tersengka setelah melalui proses penyelidikan yang berlangsung beberapa bulan terakhir.

Konfirmasi penetapan status tersangka ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, Trunoyudo belum membeberkan detail kronologi dan bukti yang menjadi dasar penetapan belum dipaparkan secara rinci oleh pihak kepolisian. 

“Iya benar,” ujar jenderal bintang satu tersebut singkat.

Baca Juga:
Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

Status tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025. Dalam surat itu disebutkan, Hellyana diduga melanggar beberapa pasal pidana seperti Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan akta autentik, serta pasal terkait pendidikan dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Informasi itu benar, kami telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri, perihal ijazah ibu Wakil Gubernur,” ujar Herdika Sukma Negara, kuasa hukum pelapor, saat dikonfirmasi terpisah.

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik pada Juli 2025 menemukan ketidaksesuaian data akademik Hellyana, antara yang terdapat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dengan klaim ijazah yang digunakan pejabat itu. Data resmi menunjukkan Hellyana tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra masuk pada 2013 dan dinyatakan tidak aktif pada 2014, sedangkan ijazah yang beredar menyatakan kelulusan pada tahun 2012, yang menjadi dasar dugaan pemalsuan dokumen pendidikan tersebut.

Ahmad Sidik kemudian melaporkan dugaan itu ke Mabes Polri bersama kuasa hukumnya, Herdika. Laporan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri pada 21 Juli 2025.  

Baca Juga:
Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Baca Sebelumnya

Sriwijaya FC Bangkit Usai Lolos PKPU, Duel Panas Kontra PSMS Menanti

Baca Selanjutnya

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sidoarjo Naik Jadi 83,35, Tertinggi di Jawa Timur

Tags:

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana kasus ijazah palsu

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

15 April 2026 08:50

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

15 April 2026 08:07

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

15 April 2026 05:08

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H