Upaya Easycash Melawan Pinjol Ilegal dan Dukung Inklusi Keuangan di Indonesia

Jurnalis: Mustopa
Editor: Aziz Mahrizal

16 Nov 2024 15:00

Thumbnail Upaya Easycash Melawan Pinjol Ilegal dan Dukung Inklusi Keuangan di Indonesia
Head of Corporate Affairs Easycash Wildan Kesuma (kiri) saat menjadi pembicara dalam acara Takshow Easycash bersama AFTECH pada Selasa, 12 November 2024 (Foto: Easycash)

KETIK, JAKARTA – Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia semakin marak dan meresahkan. Bahkan jumlahnya lebih besar dibandingkan pinjol resmi alias diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dari OJK menemukan sebanyak 537 platform pinjol ilegal yang menghantui masyarakat Indonesia. Sementara jumlah pinjol legal baru 97 entitas.

Kondisi itu mendorong PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Salah satunya lewat dukungan terhadap Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) yang berlangsung pada 12-13 November 2024.

Dengan menggandeng Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Easycash menghadirkan edukasi keuangan bagi pengunjung IFSE 2024 terkait cara memanfaatkan platform P2P Lending atau pinjol secara bijak.

Baca Juga:
OJK Malang Gebuk 2.263 Pinjol Ilegal, Ribuan Kontak Penagih Resmi Diblokir

Langkah itu menjadi komitmen Easycash untuk meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran digital masyarakat Indonesia. Sehingga masyarakat tidak terjebak jeratan pinjol ilegal yang meresahkan dan intimidatif.

“Kami senang dapat berkolaborasi dalam upaya AFTECH dan OJK untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat akan potensi produk dan layanan fintech,” ungkap Head Corporate Affairs Easycash, Wildan Kesuma dalam keterangan resmi yang diterima Ketik.co.id, Selasa, 12 November 2024.

Wildan menegaskan komitmennya untuk mendukung perluasan inklusi keuangan di Indonesia. Baik bagi masyarakat yang sudah memiliki perbankan terjangkau ataupun yang belum.

“Sebagai platform P2P lending, selain mendukung peningkatan literasi keuangan, kami juga berharap bisa terus mendukung perluasan inklusi keuangan dengan menjangkau segmen unbanked dan underbanked,” tegasnya.

Baca Juga:
Pemkab Bandung Ancam Cabut Bansos Jika Penerima Manfaat Terlibat Pinjol dan Judol

Dalam acara yang merupakan rangkaian dari Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 ini, Easycash juga mengisi panel diskusi tentang upaya deteksi penipuan dalam platform P2P Lending. Diskusi ini melibatkan OJK, Privy dan EY Parthenon.

Easycash juga ikut meneken pakta integritas antara para platform P2P lending, AFTECH, dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan keinginan dalam industri P2P lending.

Upaya Easycash dan beberapa pelaku usaha fintech ini mendapat sambutan positif dari Director of Marketing, Communication, & Community Development AFTECH, Abynprima Rizki. 

Ia menyebutkan antusiasme pelaku industri untuk berpartisipasi dalam Indonesia Fintech Summit & Expo dan Bulan Fintech Nasional 2024.

“Dalam acara ini, kami melihat semangat yang tinggi antar pelaku usaha fintech untuk ikut memberikan edukasi dan bertukar pengalaman dengan satu sama lain guna menciptakan ekosistem fintech yang sehat di Indonesia,” jelas Rizki.

“Besar harapan kami agar inisiatif ini dapat terus mendorong perilaku bisnis yang sehat, pembaruan keamanan digital, serta peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat, yang secara keseluruhan akan mendukung perlindungan konsumen produk dan layanan fintech,” harapnya.

Foto Booth Easycash dipadati pengunjung dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo, Selasa, 12 November 2024 (Foto: Easycash)Booth Easycash dipadati pengunjung dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo, Selasa, 12 November 2024 (Foto: Easycash)

Kampanye Lebih Masif

Ekonom dari Ekonomi Universitas Negeri Surabaya (FEB Unesa), Hendry Cahyono mengakui bahwa keberadaan pinjol ilegal menjadi tantangan berat di Indonesia.

Oleh karena itu, ia mendorong kampanye yang lebih masif, baik dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai perwakilan pemerintah maupun perusahaan pinjol.

“Jadi ini memang tugas dari Otoritas Jasa Keuangan dalam hal ini untuk selalu mengkampanyekan pinjol-pinjol yang memang legal,” ungkap Hendry kepada Ketik.co.id, Jumat, 15 November 2024.

Apalagi menurutnya, masyarakat banyak mengakses pinjaman online melalui preferensi sosial atau berdasarkan iklan-iklan di media sosial. Pinjol-pinjol yang resmi harus lebih kuat kampanyenya daripada yang ilegal.

“Pinjol-pinjol yang legal ini iklannya jangan kalah dengan pinjol-pinjol yang ilegal,” tegas alumnus Universitas Brawijaya ini.

Terkait inklusi keuangan, Hendry mengakui pinjol cukup berperan besar dalam upaya mencapai target inklusi keuangan di Indonesia.

Berbagai kemudahan yang diberikan membuat pinjol bisa menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, ia menyebut pinjaman berani ini juga berkembang cukup pesat di negara-negara maju seperti Inggris dan Amerika.

“Semua masyarakat, apapun segmennya, apapun kelasnya mau menengah ke bawah, ke atas, bisa mengakses pinjaman,” jelasnya.

Dari sisi efisiensi, pinjaman online juga bisa lebih baik dibandingkan bank-bank konvensional. Sebab, debitur atau peminjam tidak perlu datang ke kantor karena bisa langsung menggunakan aplikasi, sehingga tidak perlu biaya administrasi tambahan.

“Dalam hal ini, pinjol lebih efisien dari perbankan konvensional,” tandas dosen kelahiran Pamekasan ini.(*)

Baca Sebelumnya

Datangi Pabrik Rokok di Surabaya, Khofifah Disambut Meriah Ribuan Buruh

Baca Selanjutnya

10 Siswa SMA Jatim Tanding di School Warr Uleg Talent School 2024 Surabaya

Tags:

Easycash pinjol Pinjaman Online

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar