KETIK, JAKARTA – Fakta mengejutkan terungkap dari hasil evaluasi pemerintah terhadap penyaluran subsidi energi nasional.
Dari total anggaran subsidi energi yang mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun, sekitar 62,9 persen justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Temuan tersebut diungkap Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut Luhut, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem subsidi yang selama ini berjalan masih jauh dari prinsip keadilan sosial karena sebagian besar anggaran negara justru dinikmati kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan pemerintah.
"Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9 persen justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," ujar Luhut.
Temuan tersebut menjadi dasar pemerintah untuk mempercepat reformasi subsidi energi, termasuk subsidi listrik dan berbagai bantuan berbasis komoditas lainnya.
Luhut menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto selama ini terus menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan setiap rupiah subsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam pola penyaluran subsidi. Skema yang sebelumnya berbasis barang akan diubah menjadi bantuan langsung berbasis individu.
Melalui sistem baru tersebut, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran.
"Kebijakan ini perlu kita ubah dengan mengalihkan subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung berbasis individu sepenuhnya," kata Luhut.
Untuk mendukung reformasi tersebut, pemerintah juga mengembangkan sistem Government Technology (GovTech) yang mengintegrasikan berbagai data kementerian dan lembaga dalam satu platform berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Teknologi tersebut akan dilengkapi sistem verifikasi biometrik dan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna menutup celah penyalahgunaan data serta mencegah penerima ganda.
Menurut perhitungan pemerintah, digitalisasi sistem subsidi berpotensi menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp29,9 triliun setiap tahun.
Selain memperbaiki ketepatan sasaran, reformasi subsidi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Luhut menegaskan bantuan pemerintah tidak boleh hanya bersifat konsumtif, melainkan harus mampu mendorong produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.
"Kami ingin bantuan pemerintah dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk membangun usaha dan meningkatkan kesejahteraan," ujarnya.
Saat ini, model digitalisasi subsidi tersebut sedang diuji coba di 42 kabupaten dan kota sebelum diterapkan secara nasional.
Meski akan dilakukan penataan ulang, Luhut memastikan reformasi subsidi bukan bertujuan mengurangi hak masyarakat miskin. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan anggaran negara benar-benar sampai kepada kelompok yang paling membutuhkan.
"Yang perlu dicatat, reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin. Justru memastikan seluruh anggaran negara benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya," tegasnya.(*)
