Jam 10 Dijadwalkan, Palu DPRD Halmahera Selatan Baru Bunyi 16.48 WIT

2 November 2026 16:56 2 Nov 2026 16:56

Thumbnail Jam 10 Dijadwalkan, Palu DPRD Halmahera Selatan Baru Bunyi 16.48 WIT

Sejumlah wartawan dan anggota DPRD dalam suasana menunggu dimulainya sidang Paripurna (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan III DPRD Halmahera Selatan, Senin 2 November 2026, molor 6 jam 48 menit. Dari jadwal pukul 10.00 WIT, sidang baru dibuka pukul 16.48 WIT.

Agenda yang tertunda adalah penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027, dokumen penting dalam penyusunan anggaran daerah tahun depan.

Berdasarkan undangan resmi, paripurna semestinya dimulai sejak pagi. Namun hingga sore, kuorum anggota DPRD belum terpenuhi. Jarum jam terus bergerak, sementara kursi-kursi dewan masih menunggu lengkap.

Pantauan Ketik.com mencatat palu sidang akhirnya diketuk pukul 16.48 WIT.

Hampir tujuh jam jadwal paripurna bergeser hanya untuk menunggu kuorum. Palu sidang akhirnya berbunyi, setelah waktu lebih dulu memberi teguran.

Tombol Google News

Tags:

DPRD Halmahera Selatan Paripurna Dprd Halsel Kua-ppas 2027 Apbd Halsel 2027 Halmahera Selatan