Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Gratis Online!

2 November 2026 18:21 2 Nov 2026 18:21

M. Farih R., Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Gratis Online!

Dua santri belajar di pesantren. Kemenag membuka pelatihan daring pencegahan kekerasan melalui MOOC Pintar. (Foto: Ilustrasi/Dok. Kemenag).

KETIK, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelatihan daring bertajuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar.

Pelatihan yang menyasar pengasuh pondok pesantren, ustaz-ustazah, musyrif-musyrifah, hingga tenaga kependidikan keagamaan ini dibuka pendaftarannya pada 2–5 November 2026, dan akan berlangsung pada 6–10 November 2026.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari SafeKader, salah satu dari lima pilar program SAFESANTRI yang digagas Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag. Empat pilar lainnya adalah SafeNorma, SafeIndeks, SafeLapor, dan SafeMitra.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyebut pelatihan ini sebagai bentuk komitmen kementerian dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan.

Termasuk pelecehan seksual, di lingkungan pesantren. Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan doktrin agama, otoritas keilmuan, ataupun relasi kuasa untuk membenarkan kekerasan.

"Agama tidak pernah memberikan legitimasi terhadap kekerasan," kata Basnang.

Menurut dia, pesantren semestinya menjadi tempat pendidikan, pengasuhan, dan pembentukan karakter yang aman serta bermartabat bagi para santri.

Karena itu, pelatihan SafeKader diarahkan untuk membekali seluruh elemen pesantren dengan pengetahuan, keberanian, dan keterampilan untuk mencegah kekerasan sekaligus mengenali tanda-tanda risikonya sejak awal.

Bukan Sekadar Menangani Kasus

Direktur Pemberdayaan Pesantren Ditjen Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, menilai upaya mewujudkan pesantren yang aman tidak bisa dilakukan secara parsial. Menyelesaikan kasus per kasus atau merevisi aturan, kata dia, belum cukup jika tidak menyentuh akar persoalan.

"Diperlukan transformasi yang menyentuh akar, mulai dari tata kelola pengasuhan, pemetaan risiko, hingga pelibatan aktif seluruh warga pesantren," ujar Yusi.

Ia menambahkan, pencegahan kekerasan harus menjadi bagian dari budaya sehari-hari di pesantren, bukan langkah reaktif yang baru muncul setelah sebuah kasus terungkap.

Yusi secara khusus menyoroti peran musyrif dan musyrifah, yakni pembina santri di asrama. Menurut dia, posisi mereka bukan sekadar pengawas, melainkan garda terdepan yang dituntut matang secara emosional, mampu mendengarkan tanpa menghakimi, dan peka terhadap tanda-tanda kerentanan pada santri.

Tiga Dimensi Pencegahan

Materi pelatihan disusun dengan kerangka pencegahan berbasis risiko yang terbagi dalam tiga lapis. Pencegahan primer mencakup asesmen risiko, mitigasi, serta edukasi dan kampanye sebelum kekerasan terjadi.

Pencegahan sekunder menitikberatkan pada deteksi dini, intervensi cepat, mekanisme pelaporan, dan protokol pendampingan korban. Adapun pencegahan tersier diarahkan untuk membangun budaya antikekerasan yang berkelanjutan serta melibatkan komunitas agar kekerasan tidak terulang.

Peserta juga akan dikenalkan pada pendekatan child safeguarding, yang menekankan pentingnya kebijakan perlindungan anak, kode etik perilaku, lingkungan kegiatan yang aman, saluran pelaporan yang ramah anak, serta mekanisme respons dan evaluasi yang transparan.

Kemenag mengimbau para pengasuh dan tenaga pendidik di lingkungan pendidikan keagamaan untuk segera mendaftar melalui MOOC Pintar sebelum pendaftaran ditutup pada 5 November.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya pengasuhan yang menghormati harkat dan martabat anak, sekaligus menjadikan pesantren tempat belajar yang aman dan nyaman. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kementerian Agama Kekerasan Di Pesantren perlindungan anak Mooc Pintar

Berita Lainnya oleh M. Farih Ramdlani