Mutasi 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Terkait Dugaan Pelanggaran SOP

2 November 2026 21:44 2 Nov 2026 21:44

Fitra Herdian, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Mutasi 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Terkait Dugaan Pelanggaran SOP

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat memberikan keterangan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto: Humas Polrestabes Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya melakukan mutasi terhadap tujuh anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Mutasi ini menjadi perhatian, karena dikaitkan dengan penggerebekan tiga anggota DPRD kabupaten/kota dalam kasus dugaan pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang Surabaya.

Dalam keterangan resmi yang diterima Ketik.com, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan bahwa terdapat mutasi. Ia mengatakan, personel yang dirotasi itu diduga melakukan pelanggaran terkait standar operasional prosedur (SOP).

"Terkait 7 anggota Satresnarkoba yang dimutasi itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP," ujarnya, Senin, 2 November 2026. 

Saat ini tujuh anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Bid Propam Polda Jawa Timur. 

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyampaikan, mutasi merupakan mekanisme internal kepolisian. 

"Mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan kariwr dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian," kata AKP Hadi.

Sebagaimana diketahui, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu dimutasi sebagaimana tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. 

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Tujuh personel yang dimutasi terdiri dari tiga perwira dan empat bintara. Mereka sebelumnya bertugas di Satresnarkoba dan kini ditempatkan di sejumlah satuan kerja serta polsek jajaran Polrestabes Surabaya.

Ketiga perwira tersebut yakni Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Kemudian Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindahkan dari Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

Sementara Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menduduki posisi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Adapun empat anggota bintara yang dimutasi yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lutfhie Sulistiawan Polrestabes Surabaya Mutasi Satresnarkoba Narkotika Dprd