KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri Situbondo memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis 22 Oktober 2026.
Pemusnahan yang berlangsung di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Situbondo ini mencakup barang bukti dari 78 perkara biasa dan 6 perkara tindak pidana ringan (tipiring).
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis sabu/sejenisnya sebanyak 42 gram, sebanyak 10.000 butir pil Trihexyphenidyl (pil Trex) dan 1.084 butir obat keras jenis Dextromethorphan (Dextro), handphone, pakaian, senjata tajam, serta barang bukti lainnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihiri oleh unsur Forkopimda, di antaranya Bupati, Dandim, Kapolres, perwakilan Pengadilan/Hakim, Kepala Dinas Kesehatan, serta pejabat terkait lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Frendra AH menjelaskan bahwa, pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.
Hal ini untuk memastikan kepada masyarakat bahwa barang bukti dari perkara yang telah diputus benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Kajari Situbondo mengatakan, ada tiga penanganan barang bukti perkara. Barang bukti dikembalikan kepada pemilik sah atau korban. Barang bukti yang bernilai ekonomis dirampas untuk negara dan akan dilelang (baik secara langsung maupun melalui KPKNL).
"Barang bukti bernilai membahayakan (seperti narkotika dan minuman keras) dirampas untuk dimusnahkan. 8Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini merupakan akumulasi dari perkara yang terkumpul sejak bulan April 2026 hingga saat ini," tegas Kajari Situbondo. (*)
Kejari Situbondo Bongkar Tumpukan Barang Bukti, 10 Ribu Pil Trex dan 42 Gram Sabu Dimusnahkan
22 Oktober 2026 13:30 22 Okt 2026 13:30
Heru Hartanto, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Forkopimda Situbondo tunjukan barang bukti, Kamis 22 Oktober 2026 (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)
Tags:
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum TetapBaca Juga:
Bupati Situbondo Ajak Santri Beradaptasi dengan Era DigitalBaca Juga:
Bicara Kehidupan Santri, Bupati Situbondo Mas Rio: Puncak Spiritualitas adalah Memanusiakan ManusiaBerita Lainnya oleh Heru Hartanto
28 Oktober 2026 19:40
Bangkitkan Kejayaan Pelabuhan Panarukan, Bupati Situbondo dan Pelindo Adakan MoU
28 Oktober 2026 15:53
Program Vorsa UMKM Situbondo Kini Bisa Diajukan Lewat BRI
28 Oktober 2026 01:12
Di Situbondo, Ketua Umum dan Rais 'Aam PBNU Resmikan Auditorium Kiai As’ad
27 Oktober 2026 16:59
Wabup Situbondo dan KSOP Kelas IV Panarukan Bahas Perkembangan Pelabuhan Jangkar
27 Oktober 2026 16:48
Sidang Pembunuhan Bidan RSUD Besuki Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi
