KETIK, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti peristiwa kebakaran di TPA Supit Urang. Ia mendesak agar Pemerintah Kota Malang turut melakukan evaluasi total terhadap sistem keamanan di TPA Supit Urang.

Peristiwa kebakaran TPA Supit Urang sendiri telah terjadi sejak 21 Oktober 2026 lalu dan hingga kini petugas masih berupaya untuk melakukan pemadaman. Upaya pemadaman tersebut telah menggandeng tim dari lintas daerah, bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah turun tangan untuk mengerahkan helikopter water bombing dan juga operasi modifikasi cuaca (OMC).

Menurut Mia, Pemkot Malang harus memastikan kesiapan fasilitas pengamanan yang berada di TPA Supit Urang. Mengingat peristiwa kebakaran telah beberapa kali menimpa TPA Supit Urang.

"Pasti kita harus evaluasi dari segi pengamanannya. Di sekitar wilayah TPA Supit Urang itu apakah sudah cukup memadai untuk keamanannya karena ini kan bukan kebakaran yang pertama, sudah beberapa kali terjadi," ujar Mia, Senin, 2 November 2026.

Mia menjelaskan salah satu fasilitas keamanan yang harus diperhatikan ialah kehadiran CCTV di lokasi TPA Supit Urang. Hal tersebut juga harus dilengkapi dengan petugas keamanan yang berjaga di lokasi.

Baca Juga:
Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Sekolah SMPN 22

Menurutnya, petugas yang ditempatkan tidak hanya bertanggung jawab terhadap lalu lintas keluar masuk sampah, namun juga memastikan keamanan di area TPA Supit Urang. 

"Mungkin dari sisi pengaman kita kurang, misalkan dipastikan lagi CCTV cukup atau tidak. Kemudian para petugas pengaman yang ditempatkan di situ seperti apa. Apakah mereka hanya melakukan rutinitas saja untuk sampah, lalu personel pengamannya sudah ditempatkan atau belum," lanjutnya.

Mia meminta agar pemerintah dan juga masyarakat tidak lengah untuk mengantisipasi potensi kebakaran meskipun Kota Malang tidak memiliki hutan. Kebakaran di TPA Supit Urang harus menjadi bahan evaluasi, mengingat posisinya yang berada dekat dengan perumahan warga dapat menyisakan dampak ke lingkungan sekitar.

"Artinya kan mestinya juga menjadi satu evaluasi buat kita semua sehingga kita menjaga daerah-daerah yang potensi untuk bisa terjadi kebakaran. Jangan karena kita enggak punya hutan, kemudian kita tenang-tenang aja, tapi ternyata kan muncul di daerah-daerah yang mungkin tidak kita duga," ungkap Politisi PDI Perjuangan Kota Malang itu.

Baca Juga:
Belum Peralihan Musim, Kota Malang Berpotensi Diguyur Hujan hingga 3 Hari ke Depan Imbas Gangguan Atmosfer

Upaya pemadaman kebakaran di TPA Supit Urang menggunakan helikopter water bombing. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Di sisi lain, Mia berpesan agar peristiwa kebakaran tersebut tidak mengganggu pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. Penumpukan volume sampah dinilai menjadi salah satu permasalahan umum dan urung tertangani dengan sarana dan prasarana yang ada. Residu yang terus menggunung inilah yang sewaktu-waktu bisa memicu titik api baru.

"Masih menjadi problem dan suatu waktu bisa terbakar. Sebenarnya kita sudah ada beberapa ikhtiar tinggal kemudian bisa kurangi dari asal muasalnya yakni di masyarakat. Kalau kita bisa kurangi kan sampah tidak terus menumpuk di TPA Supit Urang. Jadi harus bisa melakukan upaya yang sifatnya melibatkan masyarakat," katanya.

DPRD Kota Malang juga menaruh perhatian pada program Local Service Delivery Project (LSDP) untuk penanganan persampahan terpadu. Kota Malang sendiri dilirik untuk dapat menerapkan program strategis nasional dengan bantuan dana hingga Rp157 miliar dari Bank Dunia.

"Seperti program LSDP itu kan sebenarnya salah satu usaha kita. Kita berharap bisa mengurangi volume sampah yang kemudian residu sampahnya yang dibuang ke TPA Supit Urang," katanya.

Pemkot Malang juga tengah menyiapkan dana pendamping sebesar Rp36 miliar dalam RAPBD 2027 untuk program LSDP.

"Tahun 2027 pengerjaannya, kalau enggak salah kita harus menyiapkan anggaran Rp36 miliar," pungkasnya.(*)