Jabatan Sekda Halsel Normatif Untuk Diroling Setelah Masa Bakti Dua Tahun

Editor: Mursal Bahtiar

17 Nov 2025 16:59

Thumbnail Jabatan Sekda Halsel Normatif Untuk Diroling Setelah Masa Bakti Dua Tahun
Bupati Bassam saat diwawancara sejumlah wartawan Senin 17 November 2025 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, kini memasuki fase krusial setelah masa pengabdiannya mencapai dua tahun, sebuah periode yang dalam perspektif administrasi publik dianggap cukup untuk melakukan evaluasi struktural dan penyegaran organisasi. 

Kondisi ini menempatkan posisi Sekda pada titik penting dalam dinamika tata kelola pemerintahan.

Hal ini di sampaikan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba saat diwawancara sejumlah wartawan usai memimpin upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati Bupati Senin 17 November 2025.

Pekan lalu, proses Uji Kompetensi (Ujikom) telah dilaksanakan sebagai bagian dari metodologi penilaian kinerja yang dirancang untuk memastikan kesesuaian jabatan dengan kompetensi aparatur. 

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Ujikom tersebut dipimpin oleh Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, didampingi tim dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dikoordinatori Nirwan M. Ali, yang turun langsung melakukan asesmen lapangan terhadap Safiun Rajulan di Kota Labuha.

Menanggapi proses tersebut, Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, memberikan pernyataan resmi terkait tahapan yang tengah berlangsung.

Ia menegaskan bahwa dua tahun masa tugas Sekda merupakan fase yang secara normatif-administratif dapat dijadikan dasar untuk melakukan rotasi jabatan guna meningkatkan efisiensi birokrasi dan memperkuat pola kerja organisasi.

“Masa bakti Sekda Halsel Safiun Rajulan suda dua tahun sehingga memang normatif bisa dilakukan roling untuk penyegaran,” kata Bassam.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Bassam menjelaskan, Ujikom merupakan bagian dari sistem merit yang harus dijalankan sebelum menentukan penempatan pejabat eselon II lainnya. Proses ini, tambahnya, menjadi instrumen penting dalam mekanisme penjaringan calon pejabat tinggi pratama agar tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.

“Ujikom ini harus tuntas benar-benar tuntas,” terang Bassam mengakhiri.

 

Baca Sebelumnya

PMII Pacitan Ungkap Dugaan Penyimpangan Bansos: Gagal Benahi Kadis Komit Siap Lengser

Baca Selanjutnya

Bangga! Jatim Juara Umum Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Tags:

Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba Roling Sekda Normatif Ujikom Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar