KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kiprah Farid Husen di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya mendapat kepastian. Setelah menjalankan amanah sebagai pelaksana tugas dan melewati rangkaian seleksi jabatan, Farid resmi dilantik sebagai Kepala BPKAD definitif.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengambil sumpah jabatan Farid di Aula Kantor Bupati pada Kamis malam, 6 Agustus 2026. Momentum itu sekaligus mengakhiri masa kepemimpinannya sebagai Pelaksana tugas (Plt).
Kursi Kepala BPKAD bukan posisi baru dalam rekam jejak karier Farid. Namanya telah lama berkaitan dengan lembaga yang mengelola keuangan dan aset Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Pada 2023, Farid tercatat pernah memimpin BPKAD Halmahera Selatan. Perubahan kemudian terjadi pada Oktober 2024, ketika Muhammad Nur dilantik menggantikannya saat Farid tengah menjalani cuti untuk pengobatan.
Farid kembali dipercaya berada di jajaran pimpinan BPKAD pada 2025 dengan mengemban tugas sebagai pelaksana kepala badan. Tanggung jawab itu terus dijalankannya hingga memasuki 2026.
Meski masih menyandang posisi Plt, Farid tetap menjalankan kendali administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga Juli 2026, ia masih tercatat memimpin BPKAD dan menangani berbagai agenda fiskal Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepastian atas kursi Kepala BPKAD kemudian ditentukan melalui seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Farid menjadi salah satu kandidat bersama Imran, Hari Purnomo, dan Nikmah. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian penilaian sebelum hasilnya disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara untuk menjalani verifikasi sesuai mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Setelah seluruh mekanisme administratif rampung, Farid Husen ditetapkan untuk memimpin BPKAD Halmahera Selatan.
Momentum itu membawa Farid kembali ke posisi yang pernah diembannya. Rekam jejaknya melewati sejumlah fase: pernah menjadi kepala badan, mengalami jeda jabatan, kembali sebagai pelaksana tugas, mengikuti seleksi terbuka, hingga memperoleh kepercayaan memimpin BPKAD secara penuh.
Rangkaian tersebut sekaligus menutup masa Farid sebagai Plt setelah menjalankan tanggung jawab di BPKAD selama periode sebelumnya.
Kini, status pelaksana tugas yang melekat pada Farid Husen resmi berakhir. Ia kembali memimpin BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan sebagai kepala badan definitif.
