Garis Polisi Diduga Kalah oleh Lubang Tambang di Kusubibi Halmahera Selatan

5 Mei 2026 15:56 5 Mei 2026 15:56

Thumbnail Garis Polisi Diduga Kalah oleh Lubang Tambang di Kusubibi Halmahera Selatan

Foto tangkap layar dugaan aktivitas tambang ilegal di Kusubibi (Sumber: Segmen.co.id For Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Desakan percepatan izin tambang rakyat di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, kini berubah menjadi perkara yang jauh lebih serius. Di balik permintaan legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR dan Izin Pertambangan Rakyat atau IPR, muncul dugaan aktivitas tambang emas ilegal kembali berjalan di lokasi yang sebelumnya disebut telah ditutup Polres Halmahera Selatan.

Nama Hi Malang ikut terseret dalam pusaran ini. Ia dikenal sebagai koordinator tim pengurus izin tambang rakyat Kusubibi sebagaimana diberitakan Kabar Halmahera.com 2 Mei 2026. Sebelumnya, ia meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi, DPRD, hingga Kementerian ESDM mempercepat penerbitan WPR dan IPR. Namun pada saat yang sama, warga menyebut aktivitas tambang di Kusubibi diduga tetap bergerak sebelum izin itu terbit.

Dugaan itu menguat setelah seorang warga Desa Kusubibi merekam video aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyebut aktivitas serupa bukan baru sekali terlihat.

“Sudah sering kami lihat ada aktivitas. Seperti jalan diam-diam. Padahal lokasi itu pernah ditutup polisi,” kata warga tersebut.

Laporan Teluknews.com pada 5 Mei 2026 membuat perkara ini semakin sulit dianggap biasa. Media itu menulis aktivitas tambang emas ilegal di Kusubibi tetap berlangsung meski lokasi tersebut telah diberi police line. Dalam laporan itu, Teluknews.com menyebut aktivitas tambang diduga mendapat akses khusus.

Seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan dalam pemberitaan Teluknews.com bahkan menyebut aktivitas tersebut berjalan karena diduga ada pengaturan dari salah satu pengusaha bernama Hi Malan.

“Pak haji so atur semua, jadi aktivitas tambang tetap jalan,” kata sumber tersebut sebagaimana dikutip dari Teluknews.com.

Teluknews.com juga menulis bahwa sumber mereka menyebut aktivitas tambang ilegal di Kusubibi berjalan sejak 2 Maret 2026 hingga saat ini. Sumber yang sama menyebut adanya dugaan aliran uang dari para penambang kepada Hi Malan untuk pengurusan izin, termasuk dugaan uang pengamanan.

“Uang dari para penambang sudah banyak disetor ke Pak Haji untuk pengurusan izin, bahkan ada juga uang pengamanan,” demikian keterangan sumber sebagaimana ditulis Teluknews.com.

Teluknews.com dalam laporannya menyebut Hi Malang telah dikonfirmasi melalui telepon, namun belum memberikan jawaban hingga berita tersebut diterbitkan.

Tombol Google News

Tags:

Tambang Ilegal Desa Kusubibi Hi. Malang Garis Polisi Halmahera Selatan Maluku Utara Dugaan Lawan Hukum