KETIK, SUMENEP – Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep resmi dilantim di Pendopo Keraton Sumenep pada Selasa, 5 Mei 2026. Pelantikan dipimpin Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dalam arahannya, Achmad Fauzi mengharapkan agar TACB tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Melainkan harus memiliki fungsi strategis dalam menentukan arah kebijakan penentuan cagar budaya.
"Tim ini harus mampu memberikan kajian ilmiah, objektif, dan komprehensif terhadap benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi di Kabupaten Sumenep," katanya.
Achmad Fauzi mengatakan TACB punya peran yang sangat vital dalam memberikan rekomendasi terhadap objek yang dinilai sebagai Cagar Budaya. Dengan demikian, kajian yang dilakukan harus objektif, komprehensif dan dipertanggungjawabkan.
Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep terdiri dari M. Farhan Muzammily, M. Hairil Anwar, Faiq Nur Fikri, Ja'far Shodiq, dan Ibnu Hajar. Namun dua nama terakhir berhalangan hadir dalam pelantikan.(*)
