THM Bungalow Ditutup Parmanen, Pemilik Usaha Tiong San Ongky Cuek

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Mustopa

15 Apr 2025 18:11

Thumbnail THM Bungalow Ditutup Parmanen, Pemilik Usaha Tiong San Ongky Cuek
Kepala Dinas PM PTSP Saat meninjau bangunan kafe yang ditutup (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Tempat Hiburan Malam (THM) Bungalow Milik Tiong San ditutup parmanen OLEH Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Halmahera Selatan Selasa, 15 April 2025.

Penutupan THM Bungalow 3 berdasarkan berita acara hasil rapat tindak lanjut razia yang digelar Satpol PP dan dinas terkait yakni, Dinas PTPS, Dinas Pariwisata, dan Disnaker.

Dasar ditutupnya THM ini tertuang dalam berita acara hasil rapat yang memuat 4 poin. Berikut 4 dasar penutupan THM Bungalow:

1. Pelaku Usaha (Tiong San) tidak mematuhi kewajiban Norma Standar Prosedur dan Priteria (NSPK) peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta peraturan Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang standar Kegitan Usaha pada penyelenggaraan perizinan berbasis resiko sektor pariwisata.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

2. Bangunan Bungalow 2 dengan bangunan baru yang disebut Bungalow 3 tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai tempat usaha dan sebab bangunan tersebut berada pada resapan air.

Foto Pemilik Kafe Tiong San (Celana Pendek) di hadapan Kasatpol PP Halmahera Selatan dan Kadis PM PTSP saat penutupan Kafe (Foto:Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)Pemilik Kafe Tiong San (Celana Pendek) di hadapan Kasatpol PP Halmahera Selatan dan Kadis PM PTSP saat penutupan Kafe (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

3. Tenaga kerja yang dipekerjakan pada kafe tersebut belum terdaftar pada Disnaker.

4. Sanksi administratif dan pembinaan telah dilakukan sebelumnya kepada pemilik kafe oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP berupa pembinaan, teguran tertulis, dan pembatasan kegitan usaha karaoke. Tapi yang bersangkutan masih tetap mengoprasikan kafe tersebut.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Meski telah ditutup, pemilik kafe Bungalow tampak cuek di hadapan Kasatpol PP Halmahera Selatan Rustam Salmon dan Kadis PM PTSP Nasir Koda dan memilih tak berkomentar soal penutupan kafe THM miliknya.

Sementara Nasir Koda tak berkomentar banyak. Dia mengatakan, penutupan parmanen kafe Bungalow berdasarkan berita acara yang telah disepakati.

"Sudah ada poinnya dalam berita acara. Jadi kafe ini kami tutup parmanen," katanya.(*)

Baca Sebelumnya

Penyidik KPK Amankan Sejumlah Dokumen dari Kantor KONI Jatim

Baca Selanjutnya

Delapan Jabatan Eselon II di Pacitan Kosong, Pemkab Krisis SDM Mumpuni

Tags:

Halmahera Selatan Penutupan Kafe Bungalow Satpol PP Halsel Dinas PM PTSP

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar