KETIK, HALMAHERA SELATAN – Tabrakan maut dua sepeda motor terjadi di ruas jalan Labuha Panambuang Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Rabu 15 Januari 2025.
Peristiwa tabrakan itu merengut 3 nyawa remaja paruh baya, Rafli Yunus, Rasdi Abdullah dan La Erwin La Udin sekitar pukul 22.20 WIT.
Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan (Halsel) AKP Adil mengatakan, ketiga korban dinyatakan meninggal setelah dilarikan ke RSUD Labuha.
“Yang satu meninggal malam saat di rumah sakit, kalau yang satu lagi meninggal Kamis kemarin,” katanya, Jumat 17 Januari 2025.
Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat LegalAdil menjelaskan, menurut keterangan para saksi, korban La Erwin mengendarai sepeda motor honda CRF dengan kecepatan tinggi dari arah timur.
Sementara dari arah yang berlawanan, sepeda motor bernomor polisi DG 2982 ditunggangi Rafli Yunus dan membonceng Rasdi Abd Rafik. Kedua sepeda motor seketika saling bertabrakan.
“Menurut keterangan sejumlah saksi, sepeda motor dari arah Tembal yang dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan,” ungkap Adil
“Saat ini kami juga sudah amankan barang bukti dua unit sepeda motor,” sambungnya.
Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu TanganAdil juga menambahkan, pihaknya tetap menyelidiki insiden laka lantas yang merenggut nyawa tiga pria tersebut.
“Untuk hasil penyelidikan sementara, faktor penyebabnya adalah pemotor melampaui batas kecepatan dan tidak mampu mengendalikan kendaraannya,” tandasnya.(*)