Selamatan Desa Busua, Ritus Sakral yang Membaca Ulang Kosmologi Budaya Halmahera Selatan

7 Juni 2026 10:16 7 Jun 2026 10:16

Thumbnail Selamatan Desa Busua, Ritus Sakral yang Membaca Ulang Kosmologi Budaya Halmahera Selatan

Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin saat menyampaikan sambutan di acara Selamatan Desa Busua Jumat, 6 Juni 2026 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Doa Selamatan Kampung Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, tidak hanya berlangsung sebagai agenda adat dan keagamaan. Bagi Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, tradisi itu adalah ruang kultural yang penting untuk membaca kembali hubungan manusia, leluhur, alam, dan Tuhan.

Hal itu disampaikan Helmi saat menghadiri acara Doa Selamatan Kampung Busua pada Jumat, 6 Juni 2026. Di awal sambutannya, Helmi menyampaikan salam dari Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba yang belum sempat hadir karena sedang menjalankan ibadah di tanah suci.

“Sebelum memulai, saya ingin menyampaikan salam dari Bupati Halmahera Selatan. Beliau belum bisa bergabung dengan keluarga yang ada di Desa Busua maupun sekitar Kayoa Barat, karena sedang menjalani ibadah di tanah suci,” kata Helmi.

Helmi berharap kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk terus merawat tradisi yang telah lama hidup di tengah masyarakat Busua. Menurutnya, Doa Selamatan Kampung bukan seremoni tahunan, tetapi bagian dari memori sosial dan identitas budaya masyarakat.

“Mudah-mudahan acara yang kita lakukan pada hari ini menjadi momentum dalam rangka bagaimana terus merawat tradisi yang menjadi ciri khas masyarakat, khususnya Desa Busua ini,” ujarnya.

Helmi mengaku tertarik sejak awal ketika menerima undangan dan membaca tema kegiatan tersebut. Ia menilai acara itu memiliki nilai kebudayaan yang kuat, terutama karena berkaitan dengan sistem ritus dalam objek pemajuan kebudayaan.

“Kalau orang peduli dengan kebudayaan, yang kemudian ini mendoakan kampung sebagai sebuah sistem ritus dalam 10 objek budaya, maka orang itu akan tertarik pasti. Tidak mungkin tidak,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sistem ritus merupakan salah satu objek penting kebudayaan. Ritus, kata Helmi, mencakup tata cara keagamaan, adab sosial, penghormatan kepada alam, serta kesadaran manusia terhadap kemahakuasaan Tuhan atas rezeki yang diberikan.

“Sistem ritus itu adalah ritual keagamaan, tata cara keagamaan, dan juga tata cara adab dalam menghormati alam dan juga menghormati tentang kemahakuasaan akibat dari rezeki yang diberikan secara berlimpah kepada kita,” tutur Helmi.

Dalam pandangan Helmi, Doa Selamatan Kampung Busua dapat dibaca sebagai peristiwa budaya yang sangat penting di tengah perubahan zaman yang begitu cepat. Tradisi seperti ini, menurutnya, menjadi titik refleksi untuk menjaga keseimbangan antara modernitas dan akar identitas lokal.

“Maka momentum ini boleh dipandang sebagai sebuah peristiwa budaya yang maha penting di tengah kondisi kemajuan peradaban yang begini dinamis,” katanya.

Helmi menyebut kegiatan itu juga menjadi ruang rekonstruksi tradisi. Artinya, masyarakat tidak hanya mengenang warisan leluhur, tetapi juga membangun ulang kesadaran generasi muda agar memahami makna doa, selamatan kampung, dan hubungan manusia dengan alam sekitar.

“Saya membaca ini sebagai sebuah refleksi dan kemudian bagaimana merekonstruksi sebuah tradisi di dalam bingkai yang lebih penting dalam rangka bagaimana menyegarkan generasi muda kita,” ucapnya.

Menurut Helmi, para leluhur telah mewariskan cara hidup yang penuh penghormatan terhadap alam dan rasa syukur kepada Tuhan. Nilai itu tidak boleh hilang di tengah arus perubahan sosial, teknologi, dan gaya hidup modern.

“Betapa pentingnya arti doa selamatan kampung ini sebagai warisan leluhur yang harus terus dirawat. Bagaimana para leluhur mencintai alam sekitar ini. Bagaimana para leluhur menghormati pemberian dari Yang Maha Kuasa,” katanya.

Helmi juga menyinggung pentingnya ilmu dan proses belajar sepanjang hayat. Ia menyebut kehidupan dan ilmu berjalan beriringan. Dalam konteks itu, tradisi tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang tertinggal, tetapi sebagai sumber pengetahuan sosial yang terus memberi makna bagi kehidupan masyarakat.

“Antara kehidupan dengan ilmu itu berjalan beriringan,” ujarnya.

Ia kemudian mengaitkan pesan belajar itu dengan nilai keislaman. Helmi menyebut ayat pertama dalam Surah Al-Alaq, yakni iqra atau bacalah, sebagai simbol bahwa manusia dituntut untuk terus belajar sepanjang zaman.

“Bacalah itu bukan kemudian dalam konteks mengajarkan, tapi bacalah itu adalah sepanjang zaman kita dituntut untuk belajar sebagai simbol, sebagai seorang muslim untuk terus belajar,” katanya.

Karena itu, Helmi memandang Doa Selamatan Kampung Busua sebagai momentum spiritual dan kultural. Di dalamnya terdapat ruang untuk merefleksikan diri sebagai muslim, sekaligus sebagai masyarakat yang memiliki akar sejarah dan tradisi.

“Maka ini adalah momentum paling penting dalam rangka merefleksikan diri sebagai seorang muslim,” ujarnya.

Helmi juga menegaskan bahwa kegiatan yang diinisiasi paguyuban atau ikatan kekeluargaan seperti ini harus mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah. Ia menyebut dukungan terhadap kebudayaan bukan hanya pilihan moral, tetapi juga mandat regulatif yang diperintahkan undang-undang.

“Ini adalah sebuah inisiasi dari komunitas paguyuban atau ikatan kekeluargaan yang harus mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah, karena apa? Perintah undang-undang,” tegasnya.

Menurut Helmi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memiliki pekerjaan penting untuk merumuskan kebijakan pemajuan kebudayaan daerah. Ia menyebut Halmahera Selatan sebagai daerah multikultural dan plural yang membutuhkan penguatan kebijakan agar setiap identitas budaya mendapat ruang yang proporsional.

“Tugas saya, tugas Pak Bassam, dan tugas anggota DPRD bagaimana merumuskan Perda Pemajuan Kebudayaan di Halmahera Selatan sebagai daerah yang multikultural, yang plural, agar semua mendapat proporsi yang sama,” katanya.

Helmi juga menilai kegiatan di Busua dapat menjadi inspirasi bagi paguyuban dan ikatan kekeluargaan lain di Halmahera Selatan. Menurutnya, tradisi yang dirawat dengan baik akan menjadi energi sosial untuk memperkuat persatuan dan kesatuan daerah.

“Peristiwa ini akan saya laporkan ke Bupati ketika beliau sampai, dan kemudian ini juga barangkali bisa menular sebagai tularan positif terhadap paguyuban atau ikatan kekeluargaan yang lain,” ujarnya.

Ia berharap seluruh tradisi budaya di Halmahera Selatan tidak hilang oleh perubahan zaman. Helmi menegaskan, akulturasi budaya boleh terjadi, tetapi jangan sampai proses itu menghapus identitas asli masyarakat.

“Mudah-mudahan bahwa segala bentuk tradisi budaya itu tidak akan hilang. Akulturasi boleh terjadi, tapi asimilasi jangan sampai menghilangkan identitas kita,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Helmi menyinggung kemajuan teknologi, kecerdasan buatan, ChatGPT, dan algoritma yang kini memengaruhi kehidupan manusia. Namun, menurutnya, perkembangan itu tidak boleh membuat masyarakat kehilangan jati diri.

“Perkembangan zaman, kemajuan teknologi, ketergantungan orang pada AI, ChatGPT, dan algoritma itu tidak akan mempengaruhi kita sebenarnya sebagai masyarakat yang beridentitas,” ujar Helmi.

Bagi Helmi, Doa Selamatan Kampung Busua adalah bukti bahwa tradisi masih memiliki daya hidup. Ia bukan sekedar warisan masa lalu, tetapi menjadi fondasi kultural untuk menjaga manusia tetap dekat dengan sejarah, alam, Tuhan, dan identitasnya sendiri.

Tombol Google News

Tags:

Helmi Umar Muchsin Selamatan Desa Busua Ritus Skral Halmahera Selatan Maluku Utara