Sejumlah Kades di Obi Bulat Tolak PT Poleko Yubarsons

Editor: Mursal Bahtiar

4 Mar 2026 00:27

Thumbnail Sejumlah Kades di Obi Bulat Tolak PT Poleko Yubarsons
Suasana Rapat dengar pendapat di Kecamatan Obi Senin, 2 Maret 2026 (Foto: Riman/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sejumlah Kepala desa (Kades) di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyatakan sikap tegas menolak aktivitas PT Poleko Yubarsons yang beroperasi di wilayah belakang permukiman warga.

Sikap tersebut disampaikan dalam forum resmi yang digelar di Kantor Kecamatan Obi pada Senin 2 Maret 2026, dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta aparat keamanan.

Pertemuan ini berlangsung di tengah menguatnya penolakan dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Ingatan kolektif terhadap banjir bandang tahun 2016 kembali mencuat. Peristiwa itu menyebabkan kerusakan rumah warga, lahan kebun, serta infrastruktur desa, dan hingga kini masih membekas dalam memori masyarakat.

Camat Obi La Ali La Hajaria menginisiasi forum tersebut untuk membuka ruang dialog antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah desa, dan unsur masyarakat.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Desa Baru, Akegula, Laiwui, dan Jikotamo. Sementara Kepala Desa Anggai, Sambiki, dan Air Mangga tidak mengikuti agenda tersebut.

Pengamanan dilakukan oleh perwakilan Polsek Obi, Koramil Obi, dan Brimob. Diskusi berlangsung tertib dan kondusif meski isu yang dibahas tergolong sensitif dan menyangkut kepentingan banyak pihak.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Laiwui, Abdulkafi Nusin, menjadi salah satu yang paling tegas menyuarakan sikap penolakan.

“Saya menolak aktivitas PT Poleko Yubarsons maupun perusahaan apa saja yang beroperasi di wilayah belakang desa kami. Ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Desa Buton, Amir Lasiti. Ia menekankan pentingnya konsistensi sikap di antara para pemangku kepentingan agar tidak menimbulkan kegamangan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai kita menyepakati penolakan bersama, tetapi di sisi lain ada yang justru berdiri mendukung perusahaan. Hal-hal seperti ini sudah sering terjadi dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat,” katanya.

Kepala Desa Baru dan Kepala Desa Jikotamo juga menyatakan penolakan dengan argumentasi kehati-hatian. Mereka menilai potensi risiko lingkungan harus menjadi pertimbangan utama agar peristiwa banjir 2016 tidak terulang.

Forum kemudian membahas rencana penyusunan nota kesepahaman sebagai bentuk sikap kolektif desa-desa di Kecamatan Obi. Ketua Perwakilan Masyarakat Obi, Yusran Dais, membacakan konsep dokumen yang telah disiapkan untuk dikaji bersama sebelum ditetapkan sebagai pernyataan resmi.

Sejumlah peserta forum menegaskan bahwa pembangunan dan investasi tetap dibutuhkan daerah. Namun, investasi dinilai tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

Hingga akhir pertemuan, situasi tetap aman dan terkendali. Dialog antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah desa, aparat keamanan, dan unsur masyarakat diharapkan menjadi jalur demokratis dalam merespon dinamika investasi di Pulau Obi.

Penolakan terhadap aktivitas PT Poleko Yubarsons di Obi menambah daftar panjang tarik-menarik antara kepentingan investasi dan perlindungan lingkungan. Di daerah yang kaya sumber daya alam, isu keberlanjutan kerap berdampingan dengan kekhawatiran akan risiko ekologis yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Baca Sebelumnya

Safari Ramadan di BI Sumsel, Sekda Edward Soroti Inflasi hingga Dampak Geopolitik Global

Baca Selanjutnya

Kerugian Petani Membengkak, Banjir Berulang di Obi Seret Nama PT Poleko Yubarsons

Tags:

PT Poleko Yubarsons Kecamatan Obi Penolakan Pemerintah Kecamatan Obi Kepala Desa di Obi Halmahera Selatan Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H