KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II kepada 10 penerima manfaat, Kamis 27 Agustus 2026.
Penyaluran yang berlangsung di Kantor Desa Sambiki itu mencakup bantuan untuk enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sambiki Haerudin Wahid, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Bhabinkamtibmas Brigpol Maulana Udin.
Kepala Desa Sambiki, Haerudin Wahid, mengatakan pencairan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program bantuan desa bagi warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
“BLT tahap II ini kami salurkan kepada 10 orang penerima untuk enam bulan, mulai Juli sampai Desember 2026,” kata Haerudin, Kamis.
Haerudin menjelaskan, kehadiran unsur pemerintahan desa, BPD, dan aparat keamanan dalam kegiatan itu sekaligus memastikan proses penyaluran berlangsung terbuka dan dapat disaksikan bersama.
“Penyalurannya dilaksanakan di Kantor Desa Sambiki dan turut dihadiri staf desa, BPD serta Bhabinkamtibmas Brigpol Maulana Udin,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara tepat untuk menopang kebutuhan keluarga masing-masing penerima.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masing-masing penerima sesuai kebutuhan keluarganya,” tutur Haerudin.
.png)