Nasir Koda Resmi Teken SKRD PBG PT Karunia Permai Sentosa, Komitmen Taat Retribusi Demi Penguatan PAD Halsel

Editor: Mursal Bahtiar

15 Okt 2025 15:25

Thumbnail Nasir Koda Resmi Teken SKRD PBG PT Karunia Permai Sentosa, Komitmen Taat Retribusi Demi Penguatan PAD Halsel
Nasir Koda Saat menandatangani SKRD PT Kurnia Permai Sentosa Rabu 15 Oktober 2025 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halsel, Nasir J. Koda secara resmi menandatangani Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik PT. Karunia Permai Sentosa Rabu 15 Oktober 2025.

Kepada Ketik.com Nasir menyampaikan, penandatanganan tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan simbol kemitraan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap pajak dan retribusi. 

Nasir bilang, SKRD tersebut diterbitkan berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan masa penetapan untuk tahun 2025.

Ia mengatakan, PT Karunia Permai Sentosa tercatat sebagai pemilik bangunan yang berfungsi sebagai gedung perindustrian di Desa Kawasi, Pulau Obi, dengan domisili perusahaan di Gedung Panin Bank Lt. 3, Jakarta Pusat. Berdasarkan perhitungan resmi, total retribusi yang ditetapkan mencapai Rp 7.663.549.748.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Dalam kesempatan ini, Nasir Koda menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memastikan proses berjalan secara profesional dan akuntabel.

“Dengan ini saya resmi menandatangani SKRD retribusi Perizinan Tertentu/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) PT. Karunia Permai Sentosa. Terima kasih kepada tim teknis Dinas Perkim atas kerja samanya dalam proses penilaian dan verifikasi dokumen administrasi, serta kepada PT. Karunia Permai Sentosa atas kepatuhan terhadap kewajiban dalam membayar pajak dan retribusi daerah,” ujar Nasir Koda.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan dunia usaha terhadap retribusi bukan hanya kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata bagi daerah. 

Nasir beberkan, retribusi yang terhimpun akan menjadi bagian penting dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Nasirpun berharap, penetapan SKRD ini juga mengedukasi pentingnya keteraturan administrasi teknis seperti penilaian bangunan, verifikasi dokumen, hingga kesesuaian perizinan, sebagai dasar legalitas investasi yang bertanggung jawab

"Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap tercipta hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah dan para pelaku usaha, sehingga investasi yang masuk tidak hanya membawa pertumbuhan ekonomi, tetapi juga manfaat sosial bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.

Baca Sebelumnya

Temukan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Donasi Sosial, Nur Khusniyah Indrawati Jadi Gubes FE Universitas Brawijaya

Baca Selanjutnya

Sesalkan Konten Trans7, Menag Nasarudin: Jangan Sekali-kali Mengusik Sistem Pesantren

Tags:

Halmahera Selatan Nasri Koda DPMPTSP Halsel retribusi SKRD PBG

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar