Kades Sayoang dan Bisori Halsel Dicopot Setelah Jalani Sidang Kode Etik

Editor: Mursal Bahtiar

12 Jun 2025 19:58

Thumbnail Kades Sayoang dan Bisori Halsel Dicopot Setelah Jalani Sidang Kode Etik
Ilustrasi Kepala Desa dicopot (Grafis: Mursal/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Herson Motoro dan Farid A. Samad resmi dicopot dari jabatan Kepala Desa oleh Bupati Halmahera (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba.

Pencopotan keduanya tertuang dalam Keputusan Bupati Halsel Nomor 149 dan 147 tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur Herson Motoro dan Pj Kepala Desa Bisori Kecamatan Kasiruta Barat Farid A. Samad.

Keduanya dicopot dari jabatan Kades lantaran diduga melanggar kode etik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Halsel, M. Zaki Wahab mengatakan kedua Kades diberhentikan sementara waktu.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

"Pemberhentian ini, setelah dilakukan sidang etik oleh DPMD beberapa waktu lalu, kedua kades tersebut barulah diberhentikan sementara oleh Bupati," ungkap Zaki, Kamis 12 Juni 2025.

Zaki menjelaskan, Herson dan Farid terbukti menabrak aturan. Selain dari hasil sidang kode etik, keduanya juga sempat diberitakan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) di tempat hiburan malam.

"Ini soal etik, di mana keduanya terbukti kedapatan mengkonsumsi minuman keras dan masuk kafe sebagaimana pemberitaan di media. Jadi pak bupati langsung memberhentikan sementara untuk keduanya," jelas Zaki.

Selain itu, Zaki juga memaparkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi acuan pemberhentian kedua Kades tersebut. Dia bilang, Perda yang ada berlaku untuk seluruh masyarakat termasuk para Kades.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

"Kita kan punya Perda tentang larangan konsumsi miras, dan kalau tidak salah di pasal 4 itu diberikan sanksi kode etik. Bahkan ditegaskan pada pasal 2 Perda itu juga menyatakan berlaku untuk semua masyarakat Halsel termasuk kepala desa," paparnya.

Zaki mengulang pernyataan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba tentang larangan mengkonsumsi Miras bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah. Baginya, hal itu merupakan amanat yang di embankan padanya yang harus dijaga dengan baik.

"Bupati sudah tegaskan, dan ini juga ada regulasi yang mengaturnya. Apabila kades kedapatan melakukan pelanggaran etika seperti kasus di atas, maka kami akan menindaknya dengan memberhentikan sementara," tutur Zaki.

Diketahui, Kades Sayoang Herson Matoro diganti oleh Alfred S.ST sebagai Pj Kades Sayoang. Sementara Pj Kades Bisori Farid A Samud diganti oleh Salamat Ade.

Baca Sebelumnya

Cek Nama, Inilah Penerima Beasiswa Pendidikan Tinggi dari Pemkab Sidoarjo

Baca Selanjutnya

Pesawat Air India Tujuan Inggris Jatuh dan Meledak, Ratusan Penumpang Tewas

Tags:

Halmahera Selatan Dua Kades Dicopot DPMD Halsel Kades Sayoang Pj Kades Bisori Herson Motoro Farid A Samud Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar