DPMD Halsel Pastikan Lima Desa Siap Gelar Pilkades Antarwaktu

Editor: Mursal Bahtiar

28 Okt 2025 21:22

Thumbnail DPMD Halsel Pastikan Lima Desa Siap Gelar Pilkades Antarwaktu
Gambar ilustrasi Pilkades antarwaktu (Grafis: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu (PAW) di lima desa pada akhir November 2025.

Plt Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, mengatakan, pelaksanaan Pilkades antarwaktu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

“Kita rencanakan akhir November, paling lambat Desember. Mekanisme yang digunakan adalah sistem PAW, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Zaki Selasa 28 April 2025.

Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Pilkades antarwaktu mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 mengenai tata cara pencalonan, pemilihan, pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Adapun lima desa yang akan melaksanakan Pilkades antarwaktu yakni:

1. Desa Fafao, Kecamatan Kayoa Barat

2. Desa Ploly, Kecamatan Pulau Makian

3. Desa Ombawa, Kecamatan Makian Barat

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

4. Desa Pasir Putih, Kecamatan Kayoa Selatan serta

5. Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara

“Kelima desa tersebut kepala desanya telah meninggal dunia atau berhalangan tetap. Saat ini dijabat oleh pejabat sementara dari ASN Pemkab Halsel,” terang Zaki.

Ia menambahkan, DPMD Halsel akan segera menyampaikan tahapan resmi pelaksanaan Pilkades antarwaktu kepada Bupati. 

“Insyaallah minggu ini kami sudah laporkan ke Pak Bupati untuk segera ditetapkan jadwalnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zaki menjelaskan bahwa Pilkades antarwaktu dapat dilaksanakan dengan dua model, yakni partisipasi langsung seluruh masyarakat desa atau partisipasi perwakilan masyarakat desa. Untuk tahun ini, DPMD memilih menggunakan sistem perwakilan masyarakat, mengingat sisa masa jabatan kepala desa di lima desa tersebut belum mencapai satu periode penuh.

“Kita pilih sistem perwakilan karena lebih efisien dan sesuai regulasi. Ada 13 unsur masyarakat yang memiliki hak suara dalam pemilihan,” tutupnya.

Baca Sebelumnya

Pemkab Cilacap Gelar Pameran Literasi 2025, Tumbuhkan Budaya Membaca dan Menulis

Baca Selanjutnya

Siswa SMAN 2 Gumer Terpilih Menjadi Delegasi Aceh ke Kongres Rohis Nasional I di Jakarta

Tags:

DPMD Halsel Zaki Abdul Wahab pilkades Antarwaktu 5 Desa Halmahera Selatan Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar