Disperindagkop Halsel: Unit Usaha Koperasi Merah Putih Boleh Dari Sektor Pertambangan

Editor: Mursal Bahtiar

30 Mei 2025 09:51

Thumbnail Disperindagkop Halsel: Unit Usaha Koperasi Merah Putih Boleh Dari Sektor Pertambangan
Ilustrasi gedung koperasi desa merah putih (Grafis: Mursal/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sampai dengan akhir Mei 2025, baru 90 Desa yang dicatat Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan sebagai Desa yang sudah membentuk Badan pengurus koperasi merah putih.

Angka itu tidak sebanding dengan banyaknya Desa di Halmahera Selatan (Halsel). Meski begitu, program Presiden Prabowo Subianto ini tetap diprioritaskan untuk mendongkrak ekonomi di daerah maupun skala nasional.

Dari angka Desa yang sudah mendaftar, beberapa Desa di antaranya mengajukan sektor pertambangan sebagai unit usaha utama dalam pengelolaan koperasi merah putih jika nanti resmi dilaunching.

Kepala bidang koperasi Disperindagkop Halsel Jabir M. Jafar mengatakan, pengembangan paling pokok dalam mengelola unit usaha koperasi merah putih di Desa harus berdasrkan potensi Desa.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

"Kalau yang terlihat disini memang yang wajib-wajib yang sudah ditentukan. Seperti suplayer Sembako, kemudian jual beli hasil bumi, itu yang paling banyak. Ada juga Desa yang menginginkan adanya pengelolaan tambang," jelas Jabir Kamis 28 Mei 2025.

Alasan dasar Jabir terkait pengelolaan tambang sebagai unit usaha koperasi merah putih yakni adanya revisi undang-undang Minerba. 

Menurutnya, revisi undang-undang tersebut bertujuan memberikan ruang kepada koperasi dan UKM untuk mengelola tambang dalam skala kecil.

"Di ketentuan bisa. Ini yang sementara proses revisi undang-undang itu," katanya.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Disoal mengenai tambang jenis galian C, Jabir bilang dapat dimasukan. Namun harus dengan kajian dan izin lingkungan dari pihak terkait. 

Dia juga menyebut beberapa Desa di Halsel yang mempunyai potensi tambang yang cukup segnifikan untuk di kelola oleh koperasi.

"Karena seperti di Obi Barat itu, seperti Desa Manatahan, Jikohai, itu kan punya potensi emas," ungkap Jabir.

Jabir menyentil para pelaku usaha perorangan yang telah lama mengelola tambang di wilayaha Halsel. Pengelolaan itu menurut Jabir, hasilnya masuk ke kantong pribadi dan tidak ke Desa.

Tidak ada salahnya bagi Jabir jika tambang-tambang yang dikelola para pengusaha kemudian di kelola oleh masyarakat dalam bentuk koperasi desa.

"Ini karena untuk kemaslahatan masyarakat karena ruang untuk itu ada. Tergantung izinnya di lingkungan hidup. Kajian lingkungan nanti yang menentukan itu boleh atau tidak," pungkas Jabir.

Baca Sebelumnya

Sempat Tersesat, 11 Pendaki Bukit Lincing Arjuno di Malang Dievakuasi Selamat

Baca Selanjutnya

Masalah Mesin, KM Dewi Bulan 89 Hangus Terbakar di Perairan Manyar Gresik

Tags:

Halmahera Selatan Koperasi Merah Putih Unit Usaha Pertambangan Jabir M Jafar Disperindagkop Halsel Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar