Cerai Gugat Dominan, PA Labuha Beber Lonjakan Perceraian di Halsel 2025

Editor: Mursal Bahtiar

3 Jan 2026 10:26

Thumbnail Cerai Gugat Dominan, PA Labuha Beber Lonjakan Perceraian di Halsel 2025
Ilustrasi data perceraian (Grafis: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Angka perceraian di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tercatat mengalami peningkatan sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Data tersebut disampaikan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Labuha, Naser M Hi. Djumadil, Sabtu 3 Januari 2026 yang menyebut jumlah perkara perceraian tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024.

Naser menjelaskan, berdasarkan data perkara yang ditangani Pengadilan Agama Labuha, angka perceraian di Halsel yang tersebar di 30 kecamatan mencapai total 225 kasus. Rinciannya, cerai gugat (CG) sebanyak 175 perkara, sementara cerai talak tercatat 50 perkara.

“Dalam penanganan perkara perceraian tahun 2025 ini, angkanya sangat meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2024,” ujar Naser.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Selain perkara perceraian, Pengadilan Agama Labuha juga menangani sejumlah persoalan rumah tangga lainnya. Di antaranya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus (PPTM) yang tercatat sebanyak 167 kepala keluarga (KK).

Naser menyebut, faktor pemicu perceraian juga beragam. Kasus perceraian akibat mabuk tercatat sebanyak 8 KK, sementara perceraian karena judi sebanyak 1 KK.

“Bukan hanya itu, ada juga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 8 KK,” kata Naser.

Ia menambahkan, persoalan ekonomi menjadi pemicu perceraian pada 2 KK. Selain itu, kasus meninggalkan salah satu pihak (MSSP) tercatat sebanyak 33 KK, serta poligami sebanyak 7 KK.

Baca Juga:
Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Mengakhiri keterangannya, Naser mengimbau masyarakat untuk membangun rumah tangga yang saling memahami.

“Dalam membina rumah tangga, kita harus saling memahami satu sama lain, menutupi kelebihan dan kekurangan, serta membangun keharmonisan. Semoga masyarakat Halsel yang sudah berumah tangga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Amin,” tutup Naser.

Baca Sebelumnya

Ingin Tetap Berkhidmat untuk Umat dan Bangsa, Ketua KKMI Lenteng Setia Mengabdi 29 Tahun

Baca Selanjutnya

Normalisasi Saluran Air Picu Ketegangan di Wanasari Brebes

Tags:

Perceraian Halmahera Selatan Angka Perceraian 2025 Pengadilan Agama Labuha Cerai Gugat dan Cerai Talak Masalah Rumah Tangga KDRT dan Perceraian Fakta Sosial Halsel Data Perkara Perceraian Isu Keluarga di Maluku Utara Berita Halsel Terkini

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

11 April 2026 14:52

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

10 April 2026 18:32

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar