KETIK, CILACAP – Pembangunan ruas jalan Majingklak-Seuket di Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap adalah program Inpres Jalan Desa (IJD) yang berlandaskan langsung oleh Instruksi Presiden.
Pembangunan ruas jalan Majingklak-Seuket ini merupakan aspirasi dari Anggota Komisi V DPR RI dapil Jawa Tengah, Cilacap-Banyumas, Hj Novita Wijayanti, yang menelan anggaran Rp14,4 miliar.
Sebagai bentuk rasa syukur dan bahagia, warga Majingklak-Seuket menggelar syukuran dengan mengundang Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti sekaligus untuk meresmikan jalan tersebut.
Masyarakat sangat antusias menyambut wakil rakyat yang dipilihnya. Sambutan diawali dengan mengalungkan rangkaian bunga melati, diiringi tarian tradisional. Peresmian ditandai dengan gunting pita dan pemotongan tumpeng oleh Novita, Senin 3 Agustus 2026.
Novita Wijayanti menyampaikan, pembangunan ruas jalan ini diharapkan dapat berpengaruh luas atau multiplier effect. Dari segi ekonomi orang dapat melakukan usaha atau berjualan jalan yang dilalui lancar dan mudah.
Sementara itu ruas jalan di Kecamatan Wanareja ini tidak hanya antar desa dan kecamatan, akan tetapi merupakan akses jalan kabupaten dan provinsi yang menghubungkan Jawa Tengah bagian Barat dengan Jawa Barat yang ujungnya adalah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
"Dengan pembangunan ruas jalan itu, ada banyak dampak positif yang diperoleh masyarakat dalam bidang ekonomi antara lain, mempermudah masyarakat berjualan, melakukan transaksi, mempermudah akses anak-anak bersekolah," ujar Novita.
"Di bidang perkebunan wilayah Kecamatan Wanareja alamnya bagus, banyak tanaman produktif dengan jalannya bagus maka hasil perkebunan yang akan dijual yang tadinya terhambat karena jalan rusak sekarang lebih lancar dan mudah, demikian pula dengan ibu-ibu warga sini yang akan berangkat ke pasar atau berkegiatan lebih mudah," sambungnya.
Lebih lanjut, pembangunan ruas jalan Majingklak-Seuket sepanjang 3,4 kilometer menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp14,4 miliar.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengungkapkan bahwa jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten namun dalam Undang-undang anggaran yang dahulu hanya bisa untuk membangun jalan nasional.
Atas perjuangan Komisi V dengan Kementerian Pekerjaan Umum mengubah undang-undang tersebut sehingga anggaran tidak hanya untuk jalan nasional tetapi bisa untuk membantu beberapa kabupaten yang kurang mampu dalam membiayai pembangunan jalan kabupaten dan daerah yang memang sangat membutuhkan.
"Alhamdulillah pada Tahun Anggaran 2025-2026 kita bisa menurunkan program IJD sebanyak tiga titik yang sebelumnya hanya dua titik. Tiga pembangunan ruas jalan tersebut ada di Kecamatan Kedungreja, Kesugihan dan Wanareja," ucap Novita.
Novita menuturkan, terlaksananya pembangunan ruas jalan Majingklak-Seuket atas usulan dari masyarakat dan kepala Desa Majingklak dan atas kolaborasi Komisi V DPR RI dengan Anggota DPRD Cilacap dari Fraksi Gerindra dapil 4, Christina Dewi Andriyani.
Tak hanya itu, anggota Komisi V, Novita Wijayanti telah banyak menurunkan program lainnya seperti, irigasi primer, sekunder dan tersier dalam satu tahun bernilai ratusan juta, dan program BSPS untuk rumah tidak layak huni dalam satu tahun hingga 2.000 rumah.
Kemudian jambanisasi (Sanimas) bagi rumah warga yang tidak memiliki WC layak dan masih membuang ke sungai dan balong, bantuan untuk Pondok Pesantren, perbaiki sekolah, program embung, normalisasi sungai, perbaikan tanggul dan lainnya.
"Novita meminta doa dan berharap program yang diturunkan ke Kabupaten Cilacap bisa lebih banyak lagi, bermanfaat, bisa meningkatkan perekonomian dan dapat mensejahterakan masyarakat khususnya di Kabupaten Cilacap," tandasnya. (*)
