KETIK, BONDOWOSO – Bantuan zakat tidak sekadar meringankan beban masyarakat, tetapi juga harus mampu menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi.
Semangat itulah yang diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso melalui penyaluran bantuan alat usaha produktif Tahun 2026 kepada 144 mustahik dari 23 kecamatan.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Raden Bagus Asra Bondowoso, Selasa, 3 November 2026.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan dana zakat agar lebih produktif. Tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk membangun usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperbaiki kesejahteraan keluarga.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Bondowoso KH. Akhmadi beserta jajaran pengurus, Asisten Sekretaris Daerah, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta para penerima manfaat.
Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Bondowoso KH. Akhmadi mengungkapkan, bantuan yang disalurkan meliputi sekitar 38 jenis alat dan perlengkapan usaha. Seluruhnya diberikan kepada 144 mustahik yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bondowoso.
Program ini dirancang untuk memberikan dorongan nyata bagi masyarakat agar mampu mengembangkan kegiatan usaha yang telah dirintis maupun membuka peluang usaha baru.
Dengan dukungan sarana produktif tersebut, penerima manfaat diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendapatan.
Tak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi penerima bantuan, BAZNAS juga membawa misi jangka panjang, yakni mengubah mustahik menjadi muzaki.
Artinya, masyarakat yang saat ini menerima zakat diharapkan suatu saat mampu berdiri mandiri, memiliki penghasilan lebih baik, bahkan menjadi pihak yang turut menunaikan zakat dan membantu sesama.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memberikan apresiasi terhadap langkah BAZNAS yang terus mengembangkan program pendayagunaan zakat untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, bantuan alat usaha produktif harus menjadi titik awal bagi penerima manfaat untuk meningkatkan taraf kehidupannya.
Karena itu, bantuan yang diberikan tidak boleh hanya dimanfaatkan dalam jangka pendek, melainkan harus dikelola secara serius agar menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Bondowoso sangat mengapresiasi langkah BAZNAS yang terus berupaya menghadirkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyaluran zakat produktif," jelasnya.
"Kami berharap bantuan ini tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan menambah penghasilan keluarga,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan para penerima manfaat agar memiliki komitmen dan semangat untuk terus mengembangkan usaha. Peralatan yang diterima harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.
“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, rawat peralatan yang telah diberikan, dan jadikan sebagai peluang untuk mengembangkan usaha agar semakin maju," lanjut Bupati.
"Harapan kita, hari ini yang menerima bantuan sebagai mustahik, ke depan bisa tumbuh menjadi muzaki yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga mampu berbagi dan membantu sesama. Inilah tujuan besar dari zakat produktif, bagaimana kita membangun kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Bupati menambahkan, keberhasilan program pemberdayaan tidak semata-mata dilihat dari banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat setelah menerima bantuan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap kolaborasi dengan BAZNAS dapat terus diperkuat sehingga program zakat produktif mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Selain meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima, pengembangan usaha masyarakat juga diharapkan dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.
Melalui program ini, zakat diharapkan tidak hanya menjadi instrumen kepedulian sosial, tetapi juga kekuatan ekonomi umat yang mampu mengubah masyarakat dari penerima bantuan menjadi pribadi mandiri dan berdaya.(*)
