Warga Blitar Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi Pilwali

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

16 Okt 2024 13:40

Headline

Thumbnail Warga Blitar Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi Pilwali
Mohamad Romdon saat menyerahkan berkas ke Bawaslu Kota Blitar, Rabu 16 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK, Mohamad Romdon, warga Karangtengah, Kota Blitar, melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi pencalonan Pilwali Kota Blitar.

“Hari ini kami melaporkan terkait dugaan pelanggaran oleh KPU Kota Blitar, khususnya maladministrasi atau kecacatan administrasi berkaitan dengan persyaratan calon Pilwali,” ujar Romdon saat menyampaikan laporan di Bawaslu Kota Blitar.

Romdon menyoroti salah satu paslon yang diduga tidak mencantumkan jenis pidana yang pernah dijalaninya dalam berkas persyaratan. "Diduga salah satu paslon tidak menyebutkan jenis pidananya. Lebih lanjut, hal itu juga hanya berdasarkan pengakuan dari calon tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

Menurut Romdon, KPU seharusnya mewajibkan calon tersebut untuk melampirkan salinan putusan pengadilan terkait vonis yang dijatuhkan. “Seharusnya, itu harus melampirkan salinan putusan pengadilan negeri di mana dia divonis, bukan hanya atas dasar pengakuan,” imbuhnya.

Selain itu, Romdon juga melaporkan adanya dugaan diskriminasi oleh KPU Kota Blitar terhadap pasangan calon lain. "Selanjutnya, kami juga melaporkan KPU terkait diskriminasi terhadap salah satu paslon. Tentang visi-misi, hanya salah satu paslon saja yang dipaparkan," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan hilangnya pengumuman terkait pasangan calon yang sempat ditayangkan oleh KPU pada pertengahan Oktober 2024. “Kenapa di pertengahan Oktober, pengumuman yang ditayangkan oleh KPU hilang atau tidak nampak entah ke mana,” jelas Romdon.

Foto Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, Rabu, 16 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, Rabu, 16 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Romdon menegaskan bahwa KPU seharusnya tidak mengabaikan undang-undang terkait keterbukaan informasi publik. “Bukankah KPU telah melanggar undang-undang tentang keterbukaan informasi. Saya melakukan ini karena saya orang netral, saya hanya warga masyarakat biasa,” tegasnya.

Dalam laporannya, Romdon berharap Bawaslu dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menindaklanjuti aduan ini. “Kami berharap Bawaslu Kota Blitar bekerja secara profesional dan melaksanakan tugasnya sebagai badan pengawas pemilu dengan fair serta objektif,” harap Romdon.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti. “Laporan telah kami terima dan wajib kita tindaklanjuti,” ujar Roma.

Terkait dengan berkas yang dipermasalahkan, Roma menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan kajian terlebih dahulu. “Sebenarnya untuk masalah ini yang menangani teman-teman dari PPS ya, untuk melampirkan itu ada ketentuan di juknis, tapi akan kami kaji terlebih dahulu,” pungkasnya.

Dengan demikian, laporan ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Bawaslu Kota Blitar.(*)

Baca Sebelumnya

Warga Makayoa Pulau Mandioli Siap Menangkan Bassam-Helmi di Pilkada Halsel

Baca Selanjutnya

Menimbang Pilihan Calon Pemimpin Baru di Era Perubahan pada Pilkada 2024

Tags:

Bawaslu KPU Kota Blitar Blitar Kota Blitar paslon pelanggaran Administrasi

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

16 April 2026 16:37

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H