Tim Rizky Tuding Pemkab Blitar Gunakan APBD untuk Baliho Kampanye Petahana Rini Syarifah

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

26 Sep 2024 12:39

Thumbnail Tim Rizky Tuding Pemkab Blitar Gunakan APBD untuk Baliho Kampanye Petahana Rini Syarifah
Baliho Rini Syarifah yang masih terpasang di hari kedua masa kampanye, Kamis (26/9/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Pada hari kedua masa kampanye, Tim pemenangan pasangan Rijanto-Beky (Rizky) menyoroti masih maraknya baliho bergambar Rini Syarifah, calon petahana, yang terpasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Blitar.

Hal ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kampanye, yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang.

Menurut Wakil Ketua Tim Kampanye Rizky, Miftakhul Huda, meskipun laporan resmi sudah diajukan ke Bawaslu, Pemkab Blitar masih belum mengambil tindakan tegas untuk mencopot baliho-baliho tersebut.

Huda menyatakan bahwa baliho-baliho itu tersebar di berbagai lokasi strategis hingga hari kedua masa kampanye Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

"Itu faktanya masyarakat bisa melihat langsung. Namun dibantah dengan penyebaran berita hoax soal baliho yang katanya sudah dicopot, yang diduga bagian tim pemenangan Rindu," ujar Huda, Kamis, 26 September 2024.

Baliho-baliho tersebut, lanjut Huda, menampilkan sosialisasi program Pemkab Blitar, termasuk baliho Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Darungan, serta baliho BPHTB di Jalan Raya Trisula Desa Dawuhan. Ia juga menyebut baliho-baliho lain yang dipasang di berbagai kecamatan.

“Disapu bersih apanya, buktinya masih bertebaran di mana-mana. Apa bukan hoax namanya? Kalau masalah baliho saja tidak jujur, gimana nanti soal anggaran,” tambahnya.

Huda mengungkapkan bahwa pemakaian dana APBD untuk pemasangan baliho yang menampilkan sosialisasi program pemerintah selama masa kampanye, terutama ketika melibatkan kandidat petahana seperti Rini Syarifah, merupakan pelanggaran.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Ingat lho ya, pemasangannya itu pakai APBD. Anggaran negara tidak boleh digunakan untuk kampanye. Harusnya masuk masa kampanye, baliho-baliho tersebut sudah tidak ada lagi. Ini namanya Pemkab Blitar mengabaikan Bawaslu," tegas Huda.

Tim Rizky berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap Pemkab Blitar agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan kampanye.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Tim Rizky. Namun, ia menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses pengkajian.

"Iya benar sudah kami terima laporan dari Tim Rizky. Laporan akan kami kaji terlebih dahulu," ujar Nur Ida Fitria melalui sambungan telepon.(*)

Baca Sebelumnya

Memasuki Musim Hujan, BPBD Kota Malang Catat Lima Peristiwa Pohon Tumbang dalam Sepekan

Baca Selanjutnya

Kwarda Pramuka Sumbar Serap Ilmu Kwarda Jatim untuk Tangani Kebencanaan

Tags:

masa kampanye Hoax berita hoax Rini Syarifah Mak Rini Blitar Kabupaten Blitar KPU Bawaslu Pilkada 2024 Rizky Rijanto Beky Tim Rizky

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar