Rekapitulasi Suara Berlanjut, KPU Kota Blitar Tolak Rekomendasi PSU

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

3 Des 2024 20:00

Thumbnail Rekapitulasi Suara Berlanjut, KPU Kota Blitar Tolak Rekomendasi PSU
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, bersama jajaran saat media gathering, Selasa 3 Desember 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar secara tegas menolak rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, dalam kegiatan media gathering yang digelar pada Selasa, 3 Desember 2024.

Menurut Rangga, proses rekapitulasi suara di tiga kecamatan telah selesai dan menghasilkan data yang sah. Data tersebut sudah terintegrasi dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) milik KPU RI dan dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi.

“Kami telah melakukan kajian mendalam sesuai mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2024. Berdasarkan hasil kajian tersebut, tidak ada dasar yang cukup untuk melaksanakan PSU di Kota Blitar,” jelas Rangga.

Keputusan ini diambil melalui rapat pleno KPU Kota Blitar yang berlangsung hingga larut malam, tepatnya pada Senin 2 Desember 2024 pukul 23.00 WIB. Dalam rapat pleno tersebut, KPU juga menetapkan bahwa proses rekapitulasi di tingkat kota akan dilanjutkan pada 4 Desember 2024.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

Polemik seputar rekomendasi PSU dari Bawaslu sebelumnya sempat memicu penundaan pada beberapa tahapan Pilkada, khususnya di tingkat kota. Namun, Rangga menegaskan bahwa keputusan KPU ini dibuat dengan penuh kehati-hatian agar seluruh proses Pilkada berjalan sesuai aturan.

“Rekomendasi yang diberikan Bawaslu sebenarnya bersifat potensi saja. Kami memastikan tidak ada pelanggaran yang cukup signifikan untuk mengharuskan PSU. Alhamdulillah, rapat pleno semalam menghasilkan keputusan bahwa PSU tidak diperlukan,” tegas Rangga.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kelancaran tahapan Pilkada. “KPU Kota Blitar tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan. Proses rekapitulasi tingkat kota akan dilanjutkan sesuai jadwal, yaitu 4 Desember 2024,” tutupnya.

Dengan keputusan ini, KPU berharap tidak ada lagi spekulasi terkait pelaksanaan PSU dan semua pihak dapat menghormati proses demokrasi yang berlangsung. (*) 

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Baca Sebelumnya

Meminimalkan Dampak Puting Beliung, Begini Penjelasan Pakar Mitigasi Bencana ITS

Baca Selanjutnya

Pilkada Pacitan 2024: Ini Rekap Suara Paslon Bupati, Siapa yang Unggul?

Tags:

KPU Kota Blitar Blitar PSU Bawaslu Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya Intimidasi Pilkada 2024 Pilwali Blitar

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

16 April 2026 16:37

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H