Rahmat Santoso Dampingi Pasangan Calon Independen Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

20 Agt 2024 08:01

Thumbnail Rahmat Santoso Dampingi Pasangan Calon Independen Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024
Rahmat Santoso bersama dengan Dharma Pongrekun, Selasa (20/8/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Rahmat Santoso bersama dengan tim kuasa hukum di antaranya, Petrus Bala Pattyona, Dessy Widyawati, Sapar Sujud dan Rizki Tri Ardianto mendampingi pasangan calon perseorangan Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Selasa (20/8/2024).

Setelah selesai melakukan berbagai verifikasi terkait dengan syarat dukungan, KPU DKI Jakarta akhirnya menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.

Pasangan perseorangan tersebut dipastikan bisa mengikuti pilkada Jakarta setelah KPU DKI mengeluarkan surat keputusan tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

Sebelumnya, sempat terjadi dinamika terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang merasa dicatut.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Namun, hal itu sudah selesai saat Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan calon sebanyak 403 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Saya ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu DKI Jakarta yang telah memutuskan pasangan perseorangan Dharma - Kun Wardana," jelas Rahmat Santoso.

Mengenai dinamika yang terjadi tersebut, akhirnya sebanyak 403 dukungan dikurangi menjadi 677.065 dari sebelumnya 677.468.

Jumlah tersebut masih bisa digunakan sebagai syarat pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, sehingga pasangan calon perseorangan telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Ustad Munaha di Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Desak Hukuman Maksimal

Menanggapi keputusan KPU DKI Jakarta yang telah mengesahkan Pasangan Dharma-Kun menjadi pasangan perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Rahmat Santoso sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah berintegritas serta profesional dalam memberikan keputusan terbaiknya.

“Penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu sudah berkerja dengan baik, melakukan tugasnya sesuai aturan dan independen,” ujar Rahmat Santoso.

Rahmad mengakui memang dalam pengumpulan dan verifikasi dukungan, yang juga dibantu relawan mengalami keterbatasan waktu.

“Namun KPU dan Bawaslu, bisa dengan baik menyelesaikan tudingan pencatutan KTP. Meskipun berkurang (dukungan), tapi tetap memenuhi syarat dan dinyatakan sah sebagai pasangan calon independen Pilkada DKI Jakarta,” pungkas Rahmat Santoso.(*)

Baca Sebelumnya

Imbau Masyarakat Tak Panik Potensi Megathrust, BMKG: Harusnya Sudah Biasa Dengar

Baca Selanjutnya

MCC hingga Penyelesaian Tiga Pasar Jadi Atensi Diskopindag Kota Malang

Tags:

rahmat santoso Dharma-Kun Pilkada Jakarta 2024 Calon Independen Kuasa hukum Dampingi

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar