Keabsahan Kartu Advokat Dipertanyakan, Kuasa Hukum Calon Wali Kota Blitar Tegaskan Telah Memenuhi Syarat

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

8 Jan 2025 17:10

Thumbnail Keabsahan Kartu Advokat Dipertanyakan, Kuasa Hukum Calon Wali Kota Blitar Tegaskan Telah Memenuhi Syarat
KTA Joko Trisno Mudianto, S.H., telah diperpanjang (Foto: Favan/Ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) turut memunculkan perdebatan terkait keabsahan kartu advokat milik kuasa hukum pasangan calon Wali Kota Blitar, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2025, Majelis Hakim mempertanyakan masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) advokat milik Joko Trisno Mudianto, S.H., dan Hendi Priono, yang bertindak sebagai kuasa hukum pemohon.

Joko Trisno, salah satu kuasa hukum pemohon, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Ia menegaskan bahwa KTA-nya dan Hendi Priono telah diperpanjang hingga 31 Desember 2027.

Menurutnya, secara administratif, mereka telah memenuhi syarat untuk mendampingi klien mereka dalam persidangan di MK.

Baca Juga:
PWNU Jatim Usulkan Pelembagaan Aswaja Center Jelang Muktamar Ke-35 NU

“Kami ingin menegaskan bahwa kartu advokat kami sudah diperpanjang. Masa berlakunya kini sampai dengan 31 Desember 2027,” ujar Joko kepada media usai sidang.

Joko juga menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran perkara di Mahkamah Konstitusi pada 9 Desember 2024, KTA milik keduanya masih berlaku sesuai ketentuan.

“Ketika kami mendaftarkan perkara ini pada 9 Desember 2024, kartu advokat kami masih berlaku. Ini menegaskan bahwa sejak awal proses, kami sudah mematuhi ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Namun, ia mengakui bahwa dokumen perpanjangan tersebut belum sampai ke tangan majelis hakim hingga sidang berlangsung. Padahal, menurut Joko, dokumen tersebut telah diserahkan melalui petugas MK.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

“Pada sidang pendahuluan, kami sudah menyerahkan perbaikan kartu advokat melalui petugas MK. Namun, hingga saat ini, majelis hakim belum menerima dokumen tersebut,” ungkap Joko.

Ia berharap agar masalah administratif ini tidak mengganggu jalannya proses persidangan dan substansi perkara yang sedang dipermasalahkan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan proses hukum ini berjalan dengan baik sesuai aturan. Persoalan ini hanya soal teknis administratif yang seharusnya tidak menghalangi esensi perkara,” pungkasnya.

Sidang perselisihan hasil Pilkada Kota Blitar ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan para pihak. Perkara ini menjadi salah satu dari banyaknya sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 yang saat ini ditangani Mahkamah Konstitusi.(*)

Baca Sebelumnya

Tingkatkan Estetika dan Aksesibilitas, DPUPR Kota Batu Bangun Pedestrian di Kawasan Jalan Protokol

Baca Selanjutnya

Pro Kontra Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Begini Respons Orang Tua

Tags:

Blitar Kota Blitar Keabsahan kartu Advokat pengacara Kuasa hukum Joko Trisno Bambang-Bayu sidang MK Mahkamah konstitusi

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar