Sengketa Panas di PN Blitar: Pengusaha Perkebunan Siap Gugat Balik Mantan Kuasa Hukumnya

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

26 Agt 2025 18:54

Thumbnail Sengketa Panas di PN Blitar: Pengusaha Perkebunan Siap Gugat Balik Mantan Kuasa Hukumnya
Surya Tedja Wijaya bersama tim LPK-RI Kabupatem Blitar usai menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Blitar, Selasa 26 Agustus 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Perseteruan hukum antara pengusaha perkebunan asal Blitar, Surya Tedja Wijaya, dengan mantan kuasa hukumnya, Joko Trisno Mudiyanto, kian memanas. Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Blitar pada Selasa 26 Agustus 2025 berakhir buntu.

Surya Tedja yang hadir bersama tim pendamping dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Blitar menegaskan tidak ada ruang untuk damai. Alasannya, ia menilai selama menjadi kuasa hukum, Joko Trisno justru merugikannya.

Ketua LPK-RI Kabupaten Blitar, Mohammad Iskandar, menyebut Joko Trisno lalai dalam menjalankan mandat hukum yang diberikan. Bahkan, salah satu kewajiban penting berupa pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan kebun milik Surya Tedja tak pernah dituntaskan.

“Selama ini tidak ada satu pun pekerjaan yang diselesaikan. Padahal, Pak Tedja sudah memberi kuasa penuh, terutama soal lahan. Nyatanya, semua terbengkalai dan jelas merugikan klien kami,” tegas Iskandar.

Baca Juga:
Kasus Truk BBM Catut Nama PT APE di Tulungagung Selesai lewat Restorative Justice

Iskandar menambahkan, LPK-RI tidak hanya siap menghadapi gugatan yang diajukan Joko Trisno, tetapi juga menyiapkan serangan balik.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kami justru sedang menyiapkan langkah hukum balik, termasuk pidana, karena ada unsur kelalaian serius,” ujarnya.

Di sisi lain, Joko Trisno membantah tudingan tersebut. Menurutnya, ia telah bekerja sesuai prosedur, hanya saja proses hukum dan administrasi tanah memang membutuhkan waktu.

“Bukan berarti saya diam. Berkas-berkas sudah saya masukkan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Setelah itu, yang mengurus kan pemerintah. Kalau dianggap tidak maksimal, itu bukan berarti saya tidak bekerja,” kata Joko Trisno saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:
Ratusan Massa GPI Kepung PN Blitar, Soroti Dugaan Kejanggalan Putusan Sengketa Aset di Jalan Mastrip

Ia juga menilai pencabutan kuasa oleh Surya Tedja dilakukan sepihak. Meski begitu, Joko menyatakan siap melanjutkan persidangan ke tahap pokok perkara.

“Gak masalah dia mau damai apa tidak. Kita lakukan pembuktian di pengadilan saja,” tambahnya.

Kegagalan mediasi di PN Blitar membuat perkara ini otomatis berlanjut ke tahap pembuktian. Publik Blitar kini menaruh perhatian pada kasus yang jarang terjadi: sengketa terbuka antara seorang pengusaha dengan pengacara yang pernah membelanya.

Pihak Surya Tedja berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas demi mencari keadilan. Sementara Joko Trisno tetap yakin bahwa ia sudah menjalankan tugasnya secara profesional.

Dengan dua pihak sama-sama bersikukuh pada posisinya, persidangan mendatang dipastikan akan berlangsung sengit, sekaligus menjadi ujian integritas profesi hukum di Blitar.(*)

Baca Sebelumnya

Pangsit Mie Jakarta Klampis, Warung Kaki Lima Rasa Bintang Lima

Baca Selanjutnya

KONI Jatim Konsisten Lakukan Pembinaan Atlet, Aldila Sutjiadi Rasakan Dampak Positif

Tags:

Sengketa PN Perkebunan memanas Surya tedja

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar