Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor dengan Modus Menjadi Teman

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

17 Jan 2025 12:41

Thumbnail Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor  dengan Modus Menjadi Teman
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., saat pers release, Jumat 17 Januari 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menjelaskan keberhasilan Satreskrim Polres Blitar Kota dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kejadian tersebut bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/2/1/2025/SPKT/POLSEK SANANWETAN/POLRES BLITAR KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 14 Januari 2025.

"Kasus ini bermula pada hari Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, di sebuah salon yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar," jelas Kapolres Titus Yudho, Jumat 17 Januari 2025.

"Korban, seorang pria bernama Sunarto, menginap di salon tersebut bersama seorang rekan yang baru dikenalnya, yang mengaku bernama Rohman," lanjut Kapolres.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Korban memarkir sepeda motornya, Honda Vario bernopol AG 2582 KCU warna putih di depan salon, sementara kunci motor disimpan di dalam tas yang diletakkan di atas kursi.

Selain itu, sebuah ponsel Samsung A71 milik korban sedang diisi daya di lantai 1. Korban kemudian tidur di lantai 2, sementara pelaku tidur di lantai 1.

Namun, saat korban terbangun sekitar pukul 03.30 WIB untuk menunaikan salat Subuh, ia menemukan pelaku sudah tidak berada di tempat.

Sepeda motor, kunci motor, serta ponsel Samsung A71 miliknya juga hilang. Diduga, pelaku membawa kabur barang-barang tersebut. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp34 juta.

Baca Juga:
Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MNL seorang pria berusia 24 tahun, warga Dusun Plosorejo, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Bersama tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Vario AG 2582 KCU warna putih, lengkap dengan kunci dan STNK, 1 unit ponsel Samsung A71 milik korban dan 1 unit ponsel Oppo warna hitam kombinasi abu-abu milik tersangka, yang digunakan untuk menghubungi korban.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus kepercayaan untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku berpura-pura menjadi teman korban dan meminta izin untuk menginap. Ketika korban lengah saat tertidur, pelaku mengambil sepeda motor dan ponsel milik korban,” jelas AKBP Titus Yudho Uly.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang yang baru dikenal,” tutup Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Blitar Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.(*)

Baca Sebelumnya

Nasib Petinju Dobrak Arter, Dapat Bantuan Bedah Rumah Berujung Mangkrak

Baca Selanjutnya

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencurian 14 Tabung Gas LPG 3 Kg

Tags:

Blitar Polres Blitar Kota Kota Blitar Pencurian Motor

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar