Polres Blitar Gerak Cepat Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Kemloko Garum

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

9 Mar 2026 12:35

Thumbnail Polres Blitar Gerak Cepat Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Kemloko Garum
Petugas saat membubarkan arena judi sabung ayam di Kemloko Garum Blitar, Senin 9 Maret 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Aparat kepolisian dari Polres Blitar bersama Polsek Garum bergerak cepat membubarkan arena judi sabung ayam yang berada di Desa Kemloko, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan serta pemberitaan mengenai keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Tanpa menunggu waktu lama, jajaran kepolisian langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus menghentikan kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan pengecekan di lokasi. Kami memastikan aktivitas yang melanggar hukum tersebut dihentikan agar situasi tetap kondusif,” ujar Margono, Senin, 9 Maret 2026. 

Pembubaran arena sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polres Blitar bersama personel dari Polsek Garum. Saat tiba di lokasi, aparat langsung menghentikan aktivitas yang ada serta melakukan pembongkaran arena yang digunakan untuk praktik perjudian tersebut.

Meski dilakukan secara tegas, proses pembubaran berlangsung dengan pendekatan humanis guna menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.

Margono menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“Perjudian dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan jika ditemukan aktivitas serupa di wilayah hukum Polres Blitar,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, terlebih saat momentum bulan suci Ramadan yang seharusnya dijaga dari kegiatan yang melanggar aturan.

“Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” tambahnya.

Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga menilai respons cepat Polres Blitar menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan pembubaran arena sabung ayam tersebut, situasi di Desa Kemloko, Kecamatan Garum, kembali kondusif.(*)

Baca Sebelumnya

Irigasi Sungai Tunjung–Bilaporah Mampet, DPRD Bangkalan Nilai Dinas Pengairan Tak Dukung Program Bupati

Baca Selanjutnya

Diduga Akibat Skandal Perzinaan Kades, Perangkat Desa Sintuban Makmur Aceh Singkil Mundur Berjemaah

Tags:

#Judi arena Sabung ayam Kemloko Garum Blitar Kabupaten Blitar Polres Blitar

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

16 April 2026 16:37

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H