Mantan Bupati Blitar Mak Rini Dilaporkan Atas Dugaan Mafia Tanah di Wonotirto

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

28 Feb 2025 23:00

Thumbnail Mantan Bupati Blitar Mak Rini Dilaporkan Atas Dugaan Mafia Tanah di Wonotirto
Ketua Tim Panca Gatra, Yusuf Wibisono bersama Penasehat hukum Tim Panca Gatra, Dr. Supriarno, SH, MH, Jumat 28 Februari 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Tim Panca Gatra atas dugaan keterlibatan dalam praktik mafia tanah.

Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan seluas 1.014 hektar di Dusun Banjarsari, Desa Wonotirto, Kabupaten Blitar, yang diduga hendak dikuasai melalui program perhutanan sosial.

Ketua Tim Panca Gatra, Yusuf Wibisono, menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat yang telah menjadi pemukiman warga sejak tahun 1938.

Menurutnya, ada indikasi bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Pemerintah Desa Wonotirto, bersekongkol untuk merampas tanah rakyat dengan dalih menjalankan program perhutanan sosial.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Yusuf menyoroti bahwa program perhutanan sosial ini berpotensi merugikan warga, terutama karena tidak dijelaskan secara transparan oleh pemerintah.

“Harusnya dijelaskan semuanya, kalau masyarakat hanya diberi sertifikat seluas rumahnya saja. Mau menambah untuk dibuat toilet saja tidak boleh, apalagi untuk hewan ternak. Kalau dinas menjelaskan ini semua secara jujur, saya yakin warga akan menolak,” tegasnya, Jumat 28 Februari 2025.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah lama mengajukan redistribusi tanah untuk masyarakat sebagai bagian dari percepatan reforma agraria. Namun, upaya tersebut terkendala oleh manuver pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan program perhutanan sosial untuk kepentingan lain.

Penasehat hukum Tim Panca Gatra, Dr. Supriarno, SH, MH, menyebut pihaknya telah meminta penghentian program perhutanan sosial di lahan tersebut sejak 25 Januari 2024. Namun, menurutnya, upaya tersebut diabaikan dan justru terus dilakukan secara diam-diam.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

“Kami menemukan bukti bahwa ada upaya manipulasi yang dilakukan oleh Dinas Perkim dan Pemerintah Desa Wonotirto. Mereka mendatangi warga secara sembunyi-sembunyi, dalam kelompok kecil, untuk mempengaruhi mereka agar setuju dengan program ini,” ungkap jebolan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Blitar yang langsung menerjunkan tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, kasus mafia tanah perlu ditangani dengan serius agar tidak memicu konflik sosial yang lebih besar.

“Di Indonesia sudah banyak contoh konflik tanah yang terjadi akibat ulah mafia tanah seperti ini. Jika tidak segera ditindak, dampaknya bisa semakin luas,” pungkasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto, membantah adanya praktik mafia tanah dalam program perhutanan sosial di Wonotirto.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator.

“Lahan yang berupa hunian akan menjadi sertifikat, sedangkan tanah garapan akan dikelola dalam skema perhutanan sosial dengan hak pengelolaan selama 35 tahun dan dapat diperpanjang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa program ini bukan inisiatif dari Dinas Perkim, melainkan dari pemerintah pusat.

“Kami hanya memfasilitasi sesuai dengan tugas kami sebagai pemangku wilayah. Terkait tudingan mafia tanah, saya sendiri belum pernah mendengar hal tersebut,” ujarnya.

Meski pihak pemerintah daerah membantah adanya praktik mafia tanah, laporan yang diajukan Tim Panca Gatra menunjukkan bahwa polemik ini masih jauh dari kata selesai. Warga yang mengklaim tanah tersebut sebagai tanah adat tetap berupaya memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum.

Saat ini, Polres Blitar tengah melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran dalam program perhutanan sosial di Dusun Banjarsari. Sengketa ini pun menjadi sorotan, mengingat konflik agraria masih menjadi isu sensitif di berbagai daerah di Indonesia.(*)

Baca Sebelumnya

Ribuan PMI Jadi Operator Judol di Luar Negeri, AMPG Imbau Agar Tidak Tertipu

Baca Selanjutnya

Sederet Persembahan Persebaya untuk Bejo Sugiantoro dalam Duel Kontra Persib

Tags:

Panca Gatra Blitar Kabupaten Blitar Mak Rini Rini Syarifah Banjarsari Wonotirto Yusuf Supriarno Perkim Mafia Tanah

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar