GPI Blitar Siap Laporkan Dugaan Korupsi Rumdin Wabup ke Presiden Prabowo

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Aziz Mahrizal

13 Jan 2025 18:45

Thumbnail GPI Blitar Siap Laporkan Dugaan Korupsi Rumdin Wabup ke Presiden Prabowo
Joko Prasetyo seusai aksi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin 13 Januari 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar mengancam akan melaporkan dugaan korupsi rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati Blitar ke Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini akan dilakukan jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar tidak segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.

Ancaman itu disampaikan Koordinator GPI Blitar, Joko Prasetyo, dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar pada Senin 13 Januari 2025. Dalam orasinya, Joko menegaskan pentingnya pengusutan kasus ini demi menjaga integritas penegakan hukum di daerah.

“Kejaksaan Kabupaten Blitar harus berani mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah kami laporkan. Kalau tidak, kami tidak akan ragu membawa kasus ini ke Presiden Prabowo,” ujar Joko.

Joko menjelaskan alasan utama GPI Blitar mengancam melaporkan kasus ini ke Presiden Prabowo karena ketidakjelasan proses hukum. Ia menyebut bahwa berkas kasus ini, yang sebelumnya dilimpahkan dari Kejari Kabupaten Blitar ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), tidak disertai dokumen resmi seperti berita acara atau memori pelimpahan.

Baca Juga:
So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

“Ketika kami tanyakan dokumen pelimpahan kasus itu, ternyata tidak ada. Ini membuktikan ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini,” ungkap Joko.

Joko juga mengklaim bahwa GPI Blitar memiliki hubungan dengan Presiden Prabowo melalui jalur Relawan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Ia menyatakan siap menyampaikan laporan tersebut melalui staf khusus presiden.

Menurut Joko, dugaan korupsi rumdin Wakil Bupati Blitar sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Pertama, adanya pelanggaran aturan terkait sewa rumah dinas. Kedua, temuan Inspektorat yang mengungkap pencairan anggaran senilai sekitar Rp400 juta untuk sewa rumdin tersebut.

“Kalau sudah ada dua alat bukti, kenapa kasus ini tidak dituntaskan? Kalau Kajari Blitar tidak berani atau terkesan main-main, lebih baik mundur saja,” tegasnya.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Selain kasus rumdin, GPI Blitar juga menyoroti beberapa dugaan korupsi lain yang dianggap belum ditangani serius oleh Kejari Kabupaten Blitar. Kasus tersebut meliputi proyek pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, pembangunan gedung perpustakaan Dinas Perpusip Kabupaten Blitar yang gagal, serta hasil audit proyek infrastruktur jalan dan jembatan.

“Kejari Blitar harus menunjukkan keberanian untuk menuntaskan semua ini. Apalagi Presiden Prabowo sudah menegaskan komitmen 100 hari kerjanya untuk memberantas korupsi,” ujar Joko.

Setelah berorasi, Joko dan beberapa perwakilan massa GPI menggelar dialog dengan pihak Kejari Kabupaten Blitar. Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, mengapresiasi GPI Blitar yang aktif mendukung pemberantasan korupsi.

“Kami sangat menghargai masukan dari GPI Blitar. Semua yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Diyan.

Aksi ini ditutup dengan membentangkan banner besar dan poster berisi tuntutan pemberantasan korupsi. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penegakan hukum yang tegas. (*)

Baca Sebelumnya

Wali Kota Surabaya Surati Komdigi, Minta Blokir Koin Jagat

Baca Selanjutnya

32 ASN Pemkot Batu Berprestasi Dapat Lencana Hakaryo Guno Mamayu

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar GPI Laporkan prabowo Kejaksaan Negeri Prabowo Subianto

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar