Diduga Korupsi Proyek DAM, Kejari Tahan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Gumilang

24 Apr 2025 21:16

Thumbnail Diduga Korupsi Proyek DAM, Kejari Tahan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar
Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek DAM Kali Bentak, HB alias BS saat seusai pemeriksaan, Kamis 24 April 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar berinisial HB alias BS ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis, 24 April 2025. Yang bersangkutan ditahan karena diduga melakukan korupsi Proyek Kali Bentak Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.

Tersangka berinisial HB alias BS yang sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Penetapan tersangka dilakukan sehari sebelumnya, pada 23 April 2025, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: PRINT-04/M.5.48/Fd.2/04/2025.

Usai menjalani pemeriksaan intensif dan dicecar sebanyak 90 pertanyaan oleh penyidik, HB alias BS langsung ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-06/M.5.48/Fd.2/04/2025 tanggal 24 April 2025, dan kini dititipkan di Lapas Kelas II B Blitar.

Kepala Kejari Blitar yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penahanan dilakukan demi kelancaran proses penyidikan.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Pihak tersangka dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tetapi tim penyidik memutuskan untuk tetap melakukan penahanan terhadap tersangka HB alias BS," ujar Andrianto.

Andrianto juga menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka lain dalam kasus yang sama.

“Terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak, kami masih dalami. Ini masih dalam tahap penyidikan, masih ada peluang beberapa tersangka lain,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, tersangka juga menunjukkan itikad baik dengan menitipkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp100 juta.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“Tersangka memiliki itikad baik dengan menitipkan uang seratus juta ini, namun ini masih dalam tahap penyidikan. Aliran dana dari para tersangka bisa lebih besar ataupun lebih kecil,” imbuh Andrianto.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan HB menjadi justice collaborator, Andrianto menjawab diplomatis.

“Terkait apakah tersangka bisa menjadi justice collaborator, mengenai peran paling bawah maupun paling atas, pembuktian kita lihat bersama nanti saat persidangan. Komitmen kami, akan menyelidiki hingga tuntas mengenai kasus korupsi ini,” terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Adikariya dan Ari Wibowo, menyampaikan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur.

“Klien kami telah memberikan keterangan sebenar-benarnya terkait kasus yang dihadapi,” ucap Adikariya.

Pihaknya meminta agar proses hukum terkait dengan kasus korupsi Proyek DAM Kali Bentak ini, semua yang terlibat agar dilakukan penegakan hukum oleh ihak Kejari Kabupaten Blitar.

“Azas keadilan supaya diterapkan lah ya,” tutup kuasa hukum HB.

Sebagai informasi, kasus ini terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Blitar, dan pihak kejaksaan menegaskan akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana dalam proyek tersebut. (*)

 

Baca Sebelumnya

Bangun Soliditas Kader, DPD Partai Golkar Lumajang Gelar Halalbihalal

Baca Selanjutnya

Robinsar Garap Program Birokrat Mengajar, Ini Alasannya

Tags:

tersangka proyek Dam Kali Bentak Kejaksaan Dicecar 90 Pertanyaan resmi Korupsi Blitar Kabupaten Blitar HB alias BS

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar