Terus Molor, Proyek Senilai 7,4 Miliar Jadi Sorotan DPRD Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

18 Jan 2024 06:15

Thumbnail Terus Molor, Proyek Senilai 7,4 Miliar Jadi Sorotan DPRD Blitar
Progres Jembatan Dawuhan yang ditargetkan telah selesai, Kamis, (18/1/2024) (foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Proyek pembangunan Jembatan Dawuhan senilai Rp 7,4 miliar di Kabupaten Blitar Jawa Timur mendapat sorotan legislatif lantaran terus molor.

Pembangunan Jembatan Dawuhan Kecamatan Kademangan seharusnya selesai pada 22 Desember 2023. Namun hingga kini pekerjaan masih berlangsung 70 persen dan kembali diundur 28 Februari 2024.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, menilai ada ketidakmampuan kontraktor proyek dalam menyelesaikan pekerjaan alias amatiran. Hal itu yang menyebabkan pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan terus molor.

"Selama ini kontraktornya hanya banyak alasan saja. Inti masalahnya kontraktornya tidak mampu. Pertanyaannya, kontraktor-kontraktor seperti ini kok bisa menang?,” ujar Sugianto kepada media online nasional Ketik.co.id, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Pembangunan Jembatan Dawuhan diketahui mendapat alokasi dana Rp 7,4 miliar. Pembiayaan bersumber dari bantuan dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP). 

Pada tahun 2021, Jembatan Dawuhan yang memiliki panjang 17 meter dengan lebar 5 meter itu tiba-tiba ambrol akibat tergerus banjir besar. Padahal jembatan menjadi akses utama warga beberapa dusun dengan jumlah sekitar 1.000 kepala keluarga (KK).

Dengan proyek berbiaya Rp 7,4 miliar, panjang Jembatan Dawuhan nantinya berubah menjadi 33 meter dengan lebar 7 meter.  

Sugianto mengatakan, target waktu 28 Februari 2024 merupakan batas waktu terakhir pembangunan Jembatan Dawuhan. Proyek, kata dia harus selesai sebab jika tidak akan membebani APBD Kabupaten Blitar.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Sebab, Pemkab Blitar akan mengembalikan sisa anggaran ke BNPB. "Karena ini proyek bantuan dari BNPB," ungkapnya.

Terkait kontraktor proyek yang dinilai amatiran, legislatif telah membuat catatan tersendiri. Imbas dari molornya pekerjaan, kontraktor pembangunan Jembatan Dawuhan terancam diblacklist.

Menurut Sugianto, kontraktor juga mendapat sanksi denda, yakni membayar Rp 7 juta per hari. Pembangunan jembatan Dawuhan yang baru sekitar 70 persen itu mengalami deviasi 8 persen dari target.

Sejak awal proses Sugianto mengaku sudah mempertanyakan kredibilitas kontraktor pemenang tender lelang. Bukan hanya lantaran berasal dari Aceh, kontraktor pemenang tender dinilai tidak mengetahui medan atau lokasi proyek.

“Sebetulnya dari mana saja tidak masalah, yang jadi masalah jika kontraktor yang berasal dari luar kota tidak tahu kondisi di sini sehingga molor seperti ini,” pungkasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Bertyanto, sebelumnya mengatakan pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan Kademangan terhambat oleh medan dan berada di dekat jaringan listrik bertegangan tinggi.

Ivong juga mengatakan bantuan dana proyek Jembatan Dawuhan Kademangan bersifat multiyears, yakni dua tahun. Artinya jika tidak selesai sesuai target waktu akan berlanjut pada tahun berikutnya.(*)

Baca Sebelumnya

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek di IKN, Bangun TC Timnas dan Masjid Negara

Baca Selanjutnya

Lonjakan Pasien RSUD Sidoarjo Barat Perlu Solusi, Komisi D DPRD Sidoarjo Sarankan Langkah Cepat Ini

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar Jembatan Dawuhan proyek kontraktor Molor

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar