Prediksi Langķah Bupati Bĺitar Hadapi Hak Angket Kasus Sewa Rumah Dinas Wabup

Jurnalis: Rizky Hendrawan
Editor: Marno

26 Okt 2023 21:04

Thumbnail Prediksi Langķah Bupati Bĺitar Hadapi Hak Angket Kasus Sewa Rumah Dinas Wabup
Anggota DPRD, Hendik Budi Yuantoro menunjukkan draf hak interpelasi. Kamis (26/10/2023) (foto : Rizky/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah disinyalir tidak akan tinggal diam untuk hadapi pansus hak angket yang siap digelar DPRD Kabupaten Blitar.

Draft pansus ini bertujuan untuk mengusut polemik sewa rumah dinas (rumdin) wakil bupati Blitar Rahmat Santoso atau Pakde Rahmat, mengingat draft ini telah ditandatangani oleh 7 orang anggota dewan. Kamis (26/10/2023)

Draft ini akan siap diajukan kepada pimpinan legislatif dan tinggal selangkah lagi pansus hak angket digelar. Sebagai bupati dan sekaligus Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Mak Rini disinyalir akan mengambil langkah pengamanan.

Rini Syarifah atau yang akrab dipanggil Mak Rini tidak akan bebas membiarkan dirinya diadili oleh DPRD. Ditambah lagi dari jumlah total 50 anggota dewan, penyokong pansus hak angket sejauh ini masih 7 orang.  

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Tentu akan ada skenario untuk mengantisipasi digelarnya pansus hak angket,” ujar seorang sumber di lingkungan Pemkab Blitar yang enggan disebut namanya.

Pansus hak angket akan membuka polemik sewa rumdin wabup yang dinilai legislatif tidak lazim. Terungkap bagaimana Bupati Mak Rini menyewakan rumah pribadinya untuk rumdin yang tidak pernah ditempati wabup.

Untuk sewa rumdin wabup itu (2021 dan 2022), Pemkab Blitar telah merogoh kocek hingga Rp 490 juta. Dengan digelarnya pansus hak angket, Mak Rini akan diadili karena harus menjelaskan semuanya.

Dari sejumlah informasi yang terkumpul, Mak Rini disinyalir tidak akan tinggal diam. Skenario pertama yang akan diambil adalah menggagalkan pansus hak angket DPRD. Skema yang kemungkinan diambil adalah mengganjal melalui syarat administrasi, yakni tata tertib (tatib).

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Adanya “permainan” tatib yang ditujukan menggagalkan pansus hak angket itu diduga akan berlangsung di lingkaran pimpinan dewan. “Karenanya bola panas itu selanjutnya akan beralih ke pimpinan dewan,” terang sumber.

Bagaimana jika skenario pertama itu gagal? Skema berikutnya adalah dengan memainkan politik budgeting. Hal itu mengingat anggaran di APBD ditentukan oleh eksekutif dan legislatif.

Negoisasi terkait dengan politik budgeting tidak tertutup kemungkinan akan menjadi tawaran yang menarik. Politik budgeting yang dimaksud adalah soal dana Pokir (Pokok-pokok pikiran) DPRD.

Bagi legislatif dana pokir selalu menjadi tawaran yang menarik, apalagi di saat musim pemilu. Di sisi lain jumlah anggota dewan yang bersikeras pansus hak angket digelar, baru 7 orang.

“Dimungkinkan akan ada pembicaraan dana pokir, misalnya tawaran penambahan dan semacamnya dengan catatan pansus hak angket tidak bisa berjalan,” sambungnya.

Namun sebelum itu terjadi, inspektorat akan lebih dulu diutus untuk menghadapi legislatif di pansus hak angket. Inspektorat akan membuat laporan telah melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro tidak membantah adanya kemungkinan skenario itu. Hendik Budi merupakan satu dari 7 orang anggota dewan yang membubuhkan tanda tangan pansus hak angket.

Kendati demikian ia menyatakan lebih memilih berkonsentrasi mengegolkan pansus hak angket. “Namanya politik segala kemungkinan bisa terjadi. Namun yang pasti, kami memilih fokus digelarnya pansus hak angket,” tegasnya.

Hendik mengakui sejauh ini baru tujuh orang anggota legislatif yang bersedia menandatangani draft pansus hak angket. Ketujuh orang itu, 6 di antaranya berasal dari Fraksi PAN. Sesuai syarat formal memang sudah terpenuhi.

Namun hal itu kata dia menunjukkan masih banyak anggota legislatif di DPRD Kabupaten Blitar kurang memedulikan fungsi pengawasan. Hal itu sekaligus menimbulkan kesan legislatif hanya lebih bersemangat pada fungsi budgeting.

“Padahal pansus hak angket ini menjadi momentum legislatif untuk menguatkan marwahnya sebagai lembaga pengawasan,” pungkas Hendik Budi. (*)

Baca Sebelumnya

Hadapi Persik Kediri, Racikan Josep Gombau di Persebaya Kembali Diuji

Baca Selanjutnya

Kejari Sidoarjo Tangani Perkara Kejahatan Perpajakan in Absentia Pertama di Indonesia

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DPRD Mak Rini Bupati Blitar PDI PAN rumah dinas Jawa timur

Berita lainnya oleh Rizky Hendrawan

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

5 Desember 2023 19:02

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi  Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

29 November 2023 11:30

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

25 November 2023 13:46

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

18 November 2023 16:04

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

17 November 2023 00:51

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

11 November 2023 13:30

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar