KPU Blitar Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Bupati, Wartawan Dilarang Masuk Ruang Pleno

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

24 Sep 2024 14:58

Thumbnail KPU Blitar Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Bupati, Wartawan Dilarang Masuk Ruang Pleno
Ruang rapat pleno di Hall Santika Hotel. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2024, Senin, 23 September 2024.

Namun, acara yang digelar di salah satu hotel di Kota Blitar ini diwarnai insiden pelarangan sejumlah wartawan masuk ke dalam ruangan saat proses pengundian berlangsung.

Para wartawan yang dilarang masuk termasuk dari media bangsaonline.com, detik.com, RRI Malang, dan ID Pos. Pelarangan ini terjadi saat pintu ruangan tertutup rapat meski masih ada beberapa wartawan yang berada di luar gedung.

Insiden bermula ketika empat wartawan tersebut meminta izin untuk masuk ke dalam ruangan. Namun, petugas keamanan KPU Kabupaten Blitar mengatakan bahwa kondisi di dalam ruangan sudah penuh.

Baca Juga:
Disdukcapil Lebak Catat Mobilitas Penduduk Pascalebaran, Ratusan Warga Keluar Masuk Daerah

Wartawan yang masih berada di luar tidak diizinkan masuk. Petugas juga beralasan bahwa id card khusus yang disediakan oleh KPU Kabupaten Blitar sudah habis.

Salah satu wartawan dari bangsaonline.com akhirnya diperbolehkan masuk setelah melakukan negosiasi, tetapi tiga wartawan lainnya dari detik.com, RRI Malang, dan ID Pos tetap ditahan di luar ruangan meski telah menunjukkan kartu identitas pers dari masing-masing media.

“Kami diminta melakukan registrasi secara resmi di meja resepsionis, menuliskan nama, asal media, dan tanda tangan. Kemudian saya bertanya apakah boleh masuk, tapi petugas resepsionis bilang tidak tahu karena id card media sudah habis," ujar Fima Purwanti, wartawan detik.com.

"Saya mencoba bertanya kembali ke petugas penjaga pintu venue apakah boleh masuk dengan id card media yang saya punya. Tapi ternyata tidak boleh, karena tidak punya id card media dari KPU dan beliau bilang di dalam sudah penuh,” sambungnya.

Baca Juga:
Solidaritas Wartawan Menguat, PWI Madiun Raya Gelar Bagi Takjil dan Bingkisan Lebaran

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya, Irfan Anshori, mengecam keras aksi pelarangan ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pelarangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

“Saya sebagai Ketua PWI Blitar Raya mengecam hal tersebut. Kalau memang aturannya ada id card khusus, kenapa sebelumnya tidak ada sosialisasi ke kami,” tegas Irfan Anshori.

Insiden ini menambah daftar peristiwa serupa yang kerap dialami wartawan dalam menjalankan tugasnya di lapangan, dan menjadi sorotan bagi KPU Kabupaten Blitar untuk lebih transparan dalam pelaksanaan kegiatan publik.(*)

Baca Sebelumnya

Paslon Krisdayanti-Dewa Sebut Nomor 3 Simbol Keterwakilan Kecamatan di Kota Batu

Baca Selanjutnya

2 Pengedar Okerbaya Ditangkap Satgas Tumpas Narkoba Polres Situbondo

Tags:

Wartawan dilarang masuk rapat Pleno KPU

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar