DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Agenda Penting

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: M. Rifat

5 Jul 2024 09:24

Thumbnail DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Agenda Penting
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (5/7/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, ada dua agenda penting yang menjadi pokok pembahasan, Jumat (5/7/2024).

Kedua agenda itu yang pertama, Penyampaian Laporan Pansus I, II dan III dan kedua, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Blitar tentang Ranperda RPJPD.

Dalam kesempatannya, Muhammad Rifa’i didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib serta dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah kepala OPD.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Pansus I, II dan III yang disampaikan melalui juru bicaranya masing-masing. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

Di samping itu juga diisi dengan pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD, selanjutnya Pembacaan rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas hasil pembahasan Ranperda RPJPD dan terakhir Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Bupati dan DPRD atas hasil pembahasan Ranperda tentang RPJPD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna kali ini menindaklanjuti surat dari Bupati Nomor B/180.03/741/409.1/2024 tertanggal 02 Februari 2024 dan B/180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal Permohonan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

"Selanjutnya Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan RPJPD telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati Rancangan Peraturan Daerah. Adapun hasil pembahasan akan menjadi dasar keputusan DPRD Kabupaten Blitar," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus Pembahas RPJPD yang telah memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Semoga dengan Visi-Misi RPJPD tersebut, pada tahun 2045 Kabupaten Blitar menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan berbasiskan pada agro-industri, selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045." pungkas Bupati Rini Syarifah.(*)

Baca Sebelumnya

Proses Pelaksanaan Coklit KPU Surabaya Capai 20 Persen

Baca Selanjutnya

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi PDIP

Tags:

DPRD Kabupaten Blitar Blitar Kabupaten Blitar paripurna rapat

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H