KETIK, YOGYAKARTA – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak lepas dari sejumlah catatan kritis. Selain berpotensi disalahgunakan, efektivitasnya dalam menekan anggaran juga dinilai belum tentu signifikan.
Dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, menilai asumsi penghematan biaya operasional perlu dikaji lebih mendalam.
Menurutnya, meskipun WFH secara teori dapat mengurangi biaya listrik dan operasional kantor, pemerintah harus memastikan bahwa efisiensi tersebut benar-benar berdampak pada anggaran negara maupun daerah.
“Jangan-jangan pemerintah baru terjebak pada asumsi saja bahwa biaya listrik akan berkurang. Tetapi, perlu dicari tahu lagi apakah efisiensi tersebut sudah cukup signifikan pada APBN atau APBD?” ucapnya.
Dari sisi energi, ia mengakui WFH dapat menekan penggunaan bahan bakar dan mobilitas, terutama di kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya. Namun, dampak tersebut dinilai belum tentu terasa signifikan di daerah kecil maupun wilayah 3T.
Selain itu, Subarsono juga menyoroti potensi penyalahgunaan kebijakan WFH, terutama jika diterapkan pada hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan.
Ia menilai, sebagian ASN berpotensi memanfaatkan WFH untuk memperpanjang waktu libur atau long weekend, khususnya bagi mereka yang memiliki kondisi ekonomi mapan.
Sebaliknya, ASN dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah justru lebih mungkin menggunakan waktu WFH untuk mencari tambahan penghasilan.
“ASN dengan kelas ekonomi menengah berpotensi menggunakan WFH untuk mencari pekerjaan sampingan guna menambah pendapatan keluarga.” jelasnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh. Pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti pengurusan SIM, KTP, sertifikat tanah, hingga layanan kesehatan, tetap harus dilakukan secara langsung.
Dalam konteks pendidikan, ia juga mendorong agar proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka guna menghindari risiko learning loss.
“ Saya cenderung mendorong menggunakan luring karena guru dan dosen memiliki ruang yang lebih leluasa untuk berimprovisasi dalam menjelaskan berbagai pengetahuan dan fenomena. Pembelajaran luring juga dimaksudkan tidak terjadi learning loss, yakni penurunan pengetahuan dan keterampilan siswa akibat gangguan dalam proses pembelajaran.” ujarnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, kebijakan WFH dinilai perlu dievaluasi secara ketat agar tidak hanya efektif secara konsep, tetapi juga tepat dalam implementasi.
