KETIK, PACITAN – Kasus leptospirosis di Kabupaten Pacitan kembali meruak.

Sepanjang awal tahun 2026 hingga April, tercatat 133 warga terpapar penyakit yang disebabkan bakteri leptospira tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan, drg. Nur Farida, menyampaikan angka tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2026.

“Maret 2026 sebanyak 47 kasus. April 2026 sebanyak 42 kasus. Total pasien lepto dari Januari 2026 sampai April adalah 133 pasien,” kata Farida saat dikonfirmasi Ketik.com, Senin, 27 April 2026.

Meski terjadi peningkatan dalam beberapa bulan terakhir, ia memastikan jumlah kasus tahun ini masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Baca Juga:
Sudah Sepekan Lebih, BGN Masih Bungkam Tanggapi Kelanjutan Kasus MBG di Pacitan

Menurut catatannya, pada Maret tahun lalu justru mencapai 69 kasus, sedangkan April hanya diangka 50.

“Dibanding kasus pada tahun 2025 di bulan yang sama, jumlah pasien masih di bawah tahun 2025,” ujarnya.

Farida mengungkapkan, mayoritas kasus dipicu minimnya penggunaan alat pelindung diri (APD) saat beraktivitas di lingkungan berisiko, seperti bekerja di sawah maupun membersihkan selokan.

“Dari kronologis kasus yang terjadi adalah kurangnya APD saat bekerja di sawah, membersihkan selokan rumah,” jelasnya.

Baca Juga:
Sasar 99 Desa di 12 Kecamatan, 2.500 Rumah Tak Layak Huni di Pacitan Direhab Tahun Ini

Ia juga menanggapi kekhawatiran warga terkait meningkatnya populasi tikus sebagai salah satu sumber penularan.

Risiko tersebut, kata dia, dapat ditekan melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat.

“Terkait jumlah lonjakan tikus, selama pola hidup bersih dan sehat kita terapkan di rumah dan lingkungan, tentunya bisa terhindar dari bakteri leptospira,” imbuhnya.

Farida mengingatkan masyarakat agar mewaspadai gejala awal leptospirosis seperti demam, nyeri otot, sakit kepala, dan lemas.

Warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami tanda-tanda tersebut.

“Kita tidak boleh lengah, terutama pada profesi yang berisiko maupun saat membersihkan lingkungan diharap tetap memakai APD. Dan segeralah periksa apabila mengalami gejala, jangan menunggu sampai parah,” katanya.

Dinkes Pacitan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak dengan air yang berpotensi tercemar, serta menggunakan perlindungan diri saat beraktivitas di area berisiko.(*)