WARNING! Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik ASN Pemkot Surabaya

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Fiqih Arfani

11 Mar 2026 13:54

Headline

Thumbnail WARNING! Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik ASN Pemkot Surabaya
Mobil dinas Pemkot Surabaya terparkir rapi di komplek kantor pemerintahan, balai kota. (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2026. Ia meminta seluruh kendaraan, mobil dinas diparkir di lokasi yang ditentukan selambat-lambatnya H-1 Idulfitri.

Peraturan ini dikeluarkannya karena menurut Eri Cahyadi fasilitas negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan. Berpergian saat mudik lebaran adalah kepentingan pribadi sehingga tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara.

"Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan," jelasnya dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 11 Maret 2026.

Untuk memastikan peraturan berjalan, pihak Pemkot Surabaya akan memperkuat pengawasan terhadap mobil dinas. Seluruh kendaraan dinas akan didata dan dikumpulkan di beberapa lokasi, seperti Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari," jelasnya.

Apabila ada ASN yang terbukti melanggar, ia pastikan akan memberikan sanksi tegas. Hal ini karena ASN merupakan contoh bagi masyarakat Surabaya.

Eri Cahyadi membeberkan walaupun telah mengumumkan melarang kendaraan dinas dipergunakan untuk mudik. Masih ada beberapa mobil dinas Pemkot Surabaya yang masih diperbolehkan beroperasi ketika lebaran.

Mobil dinas yang masih diperbolehkan beroperasi merupakan kendaraan yang bersifat operasional krusial. Mobil yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diizinkan beroperasi, asalkan hanya digunakan di wilayah Surabaya.

Baca Juga:
IKM Surabaya Sumbang Ekspor Senilai 2,73 Juta Dolar AS, Lampaui Target Awal

Beberapa sektor yang mendapat pengecualian meliputi, unit pengangkutan sampah, mobil pengawal operasional dan kendaraan operasional kedaruratan.

"Yang penting dia tetap menjaga kota, dia boleh menggunakan mobil itu. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk keluar kota," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ucapan Lebaran Beralih ke Digital, Media Sosial Jadi Sarana Utama Silaturahmi

Baca Selanjutnya

Hapus Kesenjangan, Pemerintah Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sekolah Terpadu di Daerah

Tags:

Eri Cahyadi mobil dinas mudik ASN Surabaya Wali Kota Surabaya Wali Kota Eri ramadan lebaran idul fitri

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

13 April 2026 21:52

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar