KETIK, HALMAHERA SELATAN – Gelombang protes warga Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, berlanjut ke meja pertemuan. Setelah ratusan warga menggelar aksi saat kunjungan kerja Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, forum mediasi kemudian digelar di Kantor Camat Gane Timur, Kamis (23/04/2026).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Bassam Kasuba. Sehari sebelumnya, Rabu (22/04/2026), warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) bersama Pemuda Pemudi Faisinglo menggelar aksi massa di Desa Maffa.

Mereka menuntut pencopotan Kepala Desa (Kades) Maffa, Harun Hamid. Tuntutan itu dipicu dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 hingga 2025 yang dinilai belum mendapat kejelasan.

Dalam aksi tersebut, warga juga memboikot kantor desa. Dinding kantor desa bahkan dipenuhi mural protes, seperti “Copot Kepala Desa Maffa” dan “Demokrasi Dikorupsi”.

Selain menyoroti dana desa, warga juga menyampaikan keluhan soal kondisi pembangunan di dalam kampung. Mereka menilai Desa Maffa belum mendapat perhatian memadai, terutama pada infrastruktur dasar.

Baca Juga:
Bandara di Soligi dan Cerita Tanah yang Menjadi Harapan

“Kami juga menuntut perbaikan jalan di dalam kampung yang rusak parah. Maffa ini kecamatan tertua di Gane Timur, tapi kami merasa dianaktirikan dalam hal pembangunan,” ujar salah satu orator aksi.

Saat menemui massa, Bupati Bassam Kasuba meminta waktu satu minggu untuk memproses laporan warga. Ia juga menginstruksikan Camat Gane Timur segera memfasilitasi pertemuan antara pemerintah desa dan masyarakat.

Instruksi itu kemudian dijalankan. Pertemuan berlangsung di Kantor Camat Gane Timur pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.30 hingga 11.30 WIT.

Forum tersebut dihadiri unsur Polsek dan Koramil Gane Timur, Camat Gane Timur beserta staf, anggota BPD Desa Maffa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.

Baca Juga:
PWI CUP I Halsel Mulai Diburu, Pendaftaran Bisa Ditutup Mendadak

Dalam forum itu, warga kembali menyampaikan tuntutan mereka. Dugaan pengelolaan Dana Desa tahun 2023–2025 yang dinilai tidak transparan menjadi salah satu pokok utama pembahasan.

Selain itu, warga juga mempertanyakan proses pembentukan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. Mereka menilai pembentukan BPD tidak berjalan sesuai mekanisme yang terbuka.

Warga menyebut, dalam tiga tahun terakhir, komposisi BPD beberapa kali berubah. Pergantian itu diduga dilakukan berdasarkan keputusan kepala desa, bukan melalui proses pemilihan yang demokratis.

Koordinator lapangan ARPN, Taufik Hidayat, menegaskan persoalan di Desa Maffa tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa. Menurut dia, pemerintah kabupaten harus mengambil langkah tegas.

“Ini bukan lagi soal klarifikasi biasa. Kami melihat ada pola pengelolaan kekuasaan di desa yang menyimpang. Kepala desa harus diberhentikan, dan audit menyeluruh wajib dilakukan agar semua terang,” tegas Taufik.

Kepala Desa Maffa, Harun Hamid, yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan tanggapan atas berbagai pertanyaan warga. Ia meminta maaf dan mengakui masih ada kekurangan dalam keterbukaan sejumlah kebijakan desa.

Permintaan maaf itu disampaikan Harun di hadapan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga. Namun, pernyataan tersebut belum meredakan seluruh tuntutan masyarakat.

Tokoh pemuda Desa Maffa, Boy, menilai permintaan maaf belum cukup untuk memulihkan kepercayaan warga. Ia menyebut perubahan tata kelola desa harus dimulai dari pergantian kepemimpinan.

“Kalau pola seperti ini terus dipertahankan, tidak ada jaminan perubahan. Pergantian kepala desa adalah jalan yang harus ditempuh agar tata kelola desa bisa dibenahi dari awal,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, ARPN, Pemuda Pemudi Faisinglo, dan masyarakat menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah kabupaten. Pertama, meminta audit terbuka atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2025.

Kedua, mereka meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Halmahera Selatan segera memfasilitasi pergantian anggota BPD melalui mekanisme pemilihan yang terbuka dan demokratis.

Di luar dua tuntutan itu, warga juga tetap mendesak agar Kepala Desa Maffa, Harun Hamid, diberhentikan. Mereka menilai pemberhentian itu menjadi bentuk tanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi di desa.

Warga memberi tenggat waktu satu minggu kepada pemerintah daerah. Tenggat itu merujuk pada janji Bupati Bassam Kasuba saat menemui massa sehari sebelumnya.

Jika dalam waktu tersebut tidak ada langkah nyata, warga menyatakan akan kembali memboikot aktivitas pemerintahan desa. Mereka juga mengancam menutup kantor desa sebagai bentuk protes lanjutan.

“Jika dalam waktu satu minggu tidak ada tindak lanjut yang berarti dari Pak Bupati, maka masyarakat akan memboikot seluruh aktivitas pemerintahan di Desa Maffa secara total,” tegas Taufik.

Pemerintah Kecamatan Gane Timur dalam forum itu menegaskan posisinya sebagai fasilitator. Pemerintah kecamatan menyatakan akan menjaga ruang komunikasi tetap terbuka dan meneruskan tuntutan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Hingga berita ini disusun, warga masih menunggu langkah resmi pemerintah daerah atas tuntutan audit Dana Desa, pembenahan BPD, dan desakan pemberhentian Kepala Desa Maffa.