Farid Husen Ungkap IMTA Terbesar, Aset Daerah Terus Diinventarisasi

22 April 2026 07:56 22 Apr 2026 07:56

Thumbnail Farid Husen Ungkap IMTA Terbesar, Aset Daerah Terus Diinventarisasi

Farid Husen Kepala BPKAD Halsel (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus memetakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus membenahi persoalan lama yang dinilai sangat krusial dalam tata kelola keuangan daerah. Dua hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Farid Husen, saat diwawancarai Ketik.com, Selasa, 21 April 2026.

Farid menjelaskan, dari sisi PAD, sektor pajak dan retribusi masih menjadi dua instrumen utama. Untuk kelompok retribusi, penyumbang terbesar saat ini berasal dari retribusi IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) yang dikelola Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

“Kalau retribusi yang paling besar itu retribusi IMTA tenaga kerja asing. Targetnya kurang lebih Rp 55 miliar, dan realisasi triwulan I kurang lebih Rp 10 miliar,” ujar Farid.

Menurut dia, target IMTA pada 2026 naik dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, sektor itu ditargetkan sekitar Rp 45 miliar, lalu meningkat menjadi sekitar Rp 55 miliar tahun ini. Kenaikan itu menunjukkan bahwa sektor ketenagakerjaan asing masih menjadi basis fiskal yang cukup dominan dalam struktur retribusi daerah.

Selain Disnakertrans, Farid menyebut ada satu perangkat daerah lain yang juga menopang retribusi, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terutama melalui layanan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG, yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.

Di sisi lain, retribusi dengan nilai paling kecil saat ini berada di Dinas Pertanian, yakni dari layanan pemotongan hewan yang hanya ditargetkan sekitar Rp 15 juta per tahun. Meski kecil, sektor ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan aspek kesehatan pangan dan standar higienitas.

“Yang paling rendah itu di Dinas Pertanian, retribusi pemotongan hewan, itu di angka Rp 15 juta per tahun,” kata Farid.

Ia menilai, kecilnya angka tersebut tidak bisa dilepaskan dari belum adanya sentralisasi lokasi pemotongan hewan. Padahal, dalam perspektif regulasi, aktivitas pemotongan tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena menyangkut keamanan konsumsi masyarakat.

Karena itu, Pemda mendorong lahirnya penataan yang lebih sistematis. Salah satu yang dibutuhkan ialah regulasi yang mengatur lokasi khusus pemotongan hewan agar prosesnya lebih higienis, lebih tertib, dan memenuhi standar sanitasi serta keamanan pangan.

“Pemotongan hewan ini belum dipusatkan di satu tempat. Nanti harus disiapkan regulasinya, karena pemotongan hewan itu ada aturannya, tidak boleh potong sembarang. Itu terkait makanan, jadi harus higienis,” ujarnya.

Namun bagi Farid, tantangan terbesar BPKAD saat ini tidak hanya berada pada optimalisasi PAD. Ada soal lain yang justru lebih mendasar, yakni penataan aset daerah. Isu ini, kata dia, bukan hanya terjadi di Halsel, tetapi juga menjadi persoalan umum di banyak daerah.

Menurut Farid, aset adalah titik paling sensitif dalam tata kelola keuangan karena nilainya terus terakumulasi dari tahun ke tahun. Sejak kabupaten berdiri, aset daerah terus bertambah melalui belanja barang, pembangunan gedung, jalan, jembatan, talud, dan berbagai infrastruktur lain. Masalahnya, tidak semua aset itu sudah diverifikasi ulang secara menyeluruh.

“Yang paling krusial itu sebenarnya penataan aset. Karena aset ini akumulasi dari tahun berdirinya kabupaten, dia terus ada, terus bertambah, sementara kita di Halmahera Selatan belum melakukan inventarisasi secara menyeluruh,” kata Farid.

Ia menjelaskan, inventarisasi sangat penting agar aset yang dicatat dalam laporan keuangan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dalam pendekatan akuntansi pemerintahan, aset yang rusak, hilang, atau tidak lagi memiliki nilai manfaat, seharusnya tidak terus dibiarkan membesar di dalam neraca.

Farid memberi ilustrasi sederhana. Sebuah bangunan yang dibangun pada 2005 dengan nilai Rp 10 miliar bisa saja masih tercatat dengan angka yang sama dalam laporan keuangan, padahal kondisi fisiknya mungkin sudah rusak berat, tidak digunakan, atau bahkan hilang.

“Jangan sampai yang kita laporkan di laporan keuangan itu masih nilainya besar, padahal faktanya bisa saja sudah tidak sesuai. Bisa rusak, bisa juga hilang,” ujarnya.

Karena itu, BPKAD mulai bergerak melakukan inventarisasi bertahap sejak 2025. Tahap awal difokuskan pada kelompok peralatan dan mesin, seperti komputer dan sepeda motor yang tercatat pada masing-masing SKPD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang yang tercatat benar-benar masih ada, masih digunakan, dan masih memiliki nilai manfaat.

Farid menyebut, dalam klasifikasi aset daerah terdapat beberapa kelompok administrasi seperti KIB A, KIB B, KIB C, dan KIB D. Untuk saat ini, pembenahan awal diarahkan pada KIB B atau kelompok peralatan dan mesin karena dinilai lebih mudah diverifikasi satu per satu.

“Yang kami sudah mulai itu peralatan dan mesin. Jadi seperti komputer, sepeda motor, itu harus kita inventarisasi. Kita buktikan bahwa memang barang itu ada di dinas,” katanya.

Jika dalam proses verifikasi ditemukan aset yang sudah rusak atau tidak lagi layak pakai, maka langkah berikutnya adalah mendorong pelelangan. Proses itu, kata Farid, saat ini sudah mulai berjalan. BPKAD telah menyurati seluruh SKPD agar menyampaikan daftar barang yang dinilai sudah melewati masa manfaatnya.

“Untuk lelang itu sudah berproses. Kami sudah menyurat ke seluruh SKPD. Nanti mereka kasih informasi, lalu kami verifikasi, apakah nilai manfaatnya memang sudah lewat atau belum,” ujar Farid.

Ia menegaskan, tujuan utama dari seluruh proses ini bukan semata-mata mengurangi angka aset di atas kertas, melainkan membangun validitas data, akurasi neraca, dan tata kelola keuangan yang lebih sehat. Dengan begitu, aset daerah yang dilaporkan benar-benar menggambarkan kondisi riil, bukan sekadar angka administratif yang terus menumpuk dari tahun ke tahun.

“Supaya neraca aset kita itu betul-betul valid, betul-betul akurat. Karena jangan sampai orang melihat aset kita sekian banyak, padahal faktanya mungkin tidak sesuai,” tutur Farid.

Tombol Google News

Tags:

Farid Husen BPKAD Halsel Pajak Retribusi IMTA Penataan Aset Halmahera Selatan Maluku Utara