Warga Desak Perum PCP II Diserahkan ke Pemkot Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

13 Jun 2023 08:42

Thumbnail Warga Desak Perum PCP II Diserahkan ke Pemkot Malang
Kawasan Perum Puri Cempaka Putih II (Foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Warga Perum Puri Cempaka Putih (PCP) II mulai geram. Mereka mendesak pihak pengembang perumahan yakni PT. Multi Graha Kencana Asri, segera menyerahkan prasarana dan sarana utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Malang.

Salah satu perwakilan warga, Imam Mucholis mengatakan sudah hampir 28 tahun perumahan tersebut tak jua diserahkan pada Pemkot Malang. 

"Sebetulnya warga hanya menuntut (PSU) segera diserahkan ke Pemkot Malang. Tapi kalau tidak dan tetap bersikukuh tidak mau, ya sudah akan tuntutannya lebih banyak," tukas Imam saat peninjauan lokasi bersama Komisi C DPRD Kota Malang, Selasa (13/6/2023).

Foto Bangunan masjid yang dibangun secara swadaya oleh warga Perum Puri Cempaka Putih II (Lutfia/ketik.co.id)Bangunan masjid yang dibangun secara swadaya oleh warga Perum Puri Cempaka Putih II (Lutfia/ketik.co.id)

Baca Juga:
Sengkarut PSU Perumahan Jadi Penghambat Program RT Berkelas di Kota Malang

Kesabaran warga telah habis sebab tak pernah mendapat sentuhan pembangunan dari pengembang. Beberapa fasilitas umum yang seharusnya menjadi hak warga dari pengembang, justru merupakan hasil swadaya.

"Dari developer yang dijanjikan berkaitan dengan fasilitas umum, semuanya kita meminta. Sampai lapangan belakang dulu berlubang terus diuruk warga, akhirnya mau diambil lagi. Semuanya swadaya, jalan ini jangan dikira dari pengembang, semuanya dari masyarakat," ujar 

Tak hanya jalan, lanjut Imam, drainase hingga penerangan jalan umum (PJU) berasal dari swadaya masyarakat. Masing-masing warga memasang token listrik sendiri untuk PJU di kawasan tersebut.

"Mulai dari jalan, drainase, hingga masjid ini dengan biaya Rp 2,5 miliar membeli tanah sendiri dari iuran warga. PJU juga kita bayar sendiri, warga di masing-masing RT itu masang penerangan jalan keliling RT di gang mereka. Itu ada meteran tersendiri, token ya iuran," sambungnya.

Baca Juga:
Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

Untuk itu Imam mewakili warga mendesak pengembang untuk segera menyerahkan Perum Puri Cempaka Putih II kepada Pemerintah Kota Malang. Sehingga jika ditemukan kerusakan, Pemkot Malang dapat turun tangan memperbaikinya. Dengan demikian warga tak perlu melakukan swadaya untuk pembangunan ataupun perbaikan perumahan mereka.

"Kalau hanya setengah yang dikembangkan, mending tidak usah. Itu lebih baik. Harapannya Agustus 2023 (sudah diserahkan). Kalau tidak mau, pasti ada perhitungan lain," tambahnya.

Kendati didesak warga, Direktur Utama PT Multi Graha Kencana Asri, Tri Hajar Anantoro masih akan mendiskusikan hal tersebut kepada komisaris. Ia menangkis pernyataan warga terkait swadaya masyarakat.

"Tadi disebutkan cuma warga saja (yang iuran) memperbaiki, padahal kita ya urun. Di mana-mana tidak ada warga saja, namanya partisipasi kan hidup bersama," ungkapnya.

Pihaknya mengaku telah berjalan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Dikarenakan pengembang belum selesai, maka PSU belum dapat diserahkan kepada Pemkot Malang.

"Ada yang belum selesai, tanahnya belum digarap, masih utuh. Kan kalau mau penyerahan, sesuai Perda harus digarap dulu. Mana ada orang bekerja, belum selesai tapi sudah diserahkan. Masih nunggu pembeli, kalau ada pembeli ya saya garap semua. Enam bulan setelah selesai, maka diserahkan," tambah Tri Hajar. (*)

Baca Sebelumnya

KPK Periksa Karyawati Bank Mandiri terkait Aliran Dana Sekretaris MA

Baca Selanjutnya

Polda Jatim Berhasil Ungkap Perkara Pekerja Migran Ilegal dan Perdagangan Orang

Tags:

Perum Cempaka Putih II Perum PCP II Warga desak pengembang PSU PT Multi Graha Kencana Asri

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar